Warga Pekon Tegal Binangun Ditangkap Satres Narkoba

Redaksi

Rabu, 2 September 2020 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang terduga penyalahguna Narkoba jenis sabu di sebuah toko sepatu di Pasar Gisting.

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya SH, mengatakan, tersangka berinisial MS alias Pakar (47) warga Pekon Tegal Binangun, Kecamatan Sumberejo.

\”Tersangka ditangkap kemarin Selasa, 1 September sekitar pukul 08.30 WIB di Pasar Gisting,\” kata AKP I Made Indra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Rabu (2/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat jika tempat tersangka sering digunakan untuk menyalahgunakan narkoba.

\”Dari hasil penggeledahan di tempat tersangka didapatkan satu buah plastik klip berisikan kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,59 gram,\” ujarnya.

Lanjutnya, selain Narkoba itu juga ditemukan, dua buah pipa kaca/pirek bekas pakai, satu buah alat hisap sabu/bong, dua buah korek api gas, lima buah sedotan, dua buah sumbu, satu bungkusan rokok dan dua unit handphone.

\”Kini tersangka dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) atau 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\” ujarnya.

Dalam penuturannya, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli di wilayah Pugung. Namun ia berdalih tidak menjual sabu dan hanya menggunakan sabu tersebut.

\”Biasanya beli di wilayah Pugung seharga Rp300 ribu untuk pakai sendiri,\” kata tersangka. (Arj)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB