Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Tauriq Attala Gibran

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Provinsi Lampung resmi menutup tugasnya dan mengesahkan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026).

Lampung (Netizenku.com): Ketua Pansus, Muhammad Reza Berawi menyampaikan arah kerja timnya bukan sekadar membaca laporan, melainkan mengurai pola kesalahan yang terus berulang agar tidak lagi terjadi ke depan.

“Ini bukan hanya soal menindaklanjuti temuan, tetapi memastikan kesalahan yang sama tidak terus berulang,” ujar Reza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski waktu pembahasan hanya sekitar satu bulan karena beriringan dengan libur nasional, Pansus justru menemukan adanya pola temuan yang berulang. Mulai dari persoalan administratif, indikasi kebocoran keuangan, hingga kinerja OPD yang stagnan.

Baca Juga  30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah

Menurut Reza, kondisi ini tidak lagi bisa dianggap sebagai kelemahan teknis semata, melainkan menunjukkan adanya sistem yang dibiarkan longgar.

“Kalau tiap tahun polanya sama, ini bukan kelalaian teknis lagi. Ini pembiaran,” ujarnya.

Pansus kemudian merumuskan sejumlah rekomendasi tegas, di antaranya evaluasi menyeluruh terhadap OPD bermasalah, penerapan sanksi sesuai ketentuan, serta penguatan sistem pengawasan internal pemerintah.

Reza menegaskan, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat imbauan, tetapi memiliki konsekuensi politik dan administratif yang mengikat.

“Jika diabaikan, DPRD memiliki instrumen untuk meningkatkan langkah, mulai dari hak interpelasi, angket, hingga hak menyatakan pendapat,” tegasnya.

Baca Juga  Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Selain itu, Pansus juga menyoroti lemahnya Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang dinilai belum optimal dalam mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kalau temuan terus berulang, berarti sistem pengawasannya belum berjalan efektif. SPIP dan inspektorat harus diperkuat,” kata Reza.

Meski demikian, Pansus memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung beserta jajaran, yang dinilai mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK secara berturut-turut.

Sementara itu, anggota Pansus Fauzi Heri mengingatkan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK memiliki batas waktu yang jelas, yakni 60 hari sejak laporan diterima.

“Jika melewati batas waktu, konsekuensinya tidak hanya administratif, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah hukum,” ujarnya.

Baca Juga  Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Pansus juga mencatat bahwa temuan terkonsentrasi pada sejumlah OPD dengan nilai yang bervariasi. Meskipun rincian angka belum dipublikasikan, arah permasalahan dinilai sudah jelas, yakni belum optimalnya tata kelola pemerintahan.

Dalam proses pembahasan, Pansus menyebut seluruh fraksi terlibat aktif sehingga menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dalam waktu relatif singkat. Rekomendasi tersebut mencakup tiga sektor utama, yakni ketahanan pangan, belanja anggaran, dan operasional badan usaha milik daerah (BUMD).

Dengan rampungnya tugas Pansus, kini perhatian tertuju pada komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, agar tidak kembali menjadi catatan berulang di tahun-tahun mendatang. (*)

Berita Terkait

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB