Warga Padang Terang Tertangkap Tangan Bawa Sabu

Redaksi

Minggu, 17 Januari 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali menangkap satu tersangka pengguna narkoba jenis sabu, atas nama Rian Irvani (25) Warga Dusun Padang Terang Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedongtataan dengan barang bukti sabu 0,01 gram.

\”Penangkapan tersangka Rian ini berdasarkan hasil pengembangan. Kita amankan di Desa Bagelen pada Sabtu (16/1),\” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (17/1).

Baca Juga  Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu Tangkap Pengedar Sabu

Penangkapan tersangka ini, lanjut AKBP Vero, bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkotika.

Kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran di tempat kejadian perkara (TKP) dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

\”Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penangkapan Rian ini kita berhasil menyita sabu dengan berat 0,01 gram dan satu buah pipa kaca pirek serta satu unit handphone merk Oppo warna hitam,\” jelas Kapolres AKBP Vero.

Baca Juga  Diringkus, Warga BNS Tanggamus Miliki Senpi Rakitan dan Bobol ATM di Metro

Akibat dari perbuatan tersangka ini, tegas Kapolres AKBP Vero, terangka bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB