Warga Padang Terang Tertangkap Tangan Bawa Sabu

Redaksi

Minggu, 17 Januari 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali menangkap satu tersangka pengguna narkoba jenis sabu, atas nama Rian Irvani (25) Warga Dusun Padang Terang Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedongtataan dengan barang bukti sabu 0,01 gram.

\”Penangkapan tersangka Rian ini berdasarkan hasil pengembangan. Kita amankan di Desa Bagelen pada Sabtu (16/1),\” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (17/1).

Penangkapan tersangka ini, lanjut AKBP Vero, bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran di tempat kejadian perkara (TKP) dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

\”Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penangkapan Rian ini kita berhasil menyita sabu dengan berat 0,01 gram dan satu buah pipa kaca pirek serta satu unit handphone merk Oppo warna hitam,\” jelas Kapolres AKBP Vero.

Akibat dari perbuatan tersangka ini, tegas Kapolres AKBP Vero, terangka bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB