Warga Padang Terang Tertangkap Tangan Bawa Sabu

Redaksi

Minggu, 17 Januari 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali menangkap satu tersangka pengguna narkoba jenis sabu, atas nama Rian Irvani (25) Warga Dusun Padang Terang Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedongtataan dengan barang bukti sabu 0,01 gram.

\”Penangkapan tersangka Rian ini berdasarkan hasil pengembangan. Kita amankan di Desa Bagelen pada Sabtu (16/1),\” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (17/1).

Penangkapan tersangka ini, lanjut AKBP Vero, bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran di tempat kejadian perkara (TKP) dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

\”Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penangkapan Rian ini kita berhasil menyita sabu dengan berat 0,01 gram dan satu buah pipa kaca pirek serta satu unit handphone merk Oppo warna hitam,\” jelas Kapolres AKBP Vero.

Akibat dari perbuatan tersangka ini, tegas Kapolres AKBP Vero, terangka bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB