Warga Lamteng Didapati Bawa Sabu Saat Melintasi Pringsewu

Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Nekat mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, seorang warga Desa Linggapura Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah berinisial ES alias Baut (26) diamankan aparat kepolisian. ES diamankan aparat Kepolisian selain karena melakukan pelanggaran lalu lintas ternyata kedapatan memiliki menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu.

“Awalnya ES diberhentikan oleh petugas Satuan Lalu Lintas di Jalan Raya Sukoharjo Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu pada Senin (11/1) pukul 07.15 WIB karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor,” ujar Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga S Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK pada Selasa (12/1) siang.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Pengguna Sabu

Iptu Khairul Yassin melanjutkan, pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polantas, pelaku ES bertingkah mencurigakan, dan membuat petugas menjadi curiga, selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan tas yang dibawa oleh pelaku.

“Dalam proses penggeledahan tersebut petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan didalam tas selempang milik pelaku,” terang Iptu Khairul Yassin.

Baca Juga  Dua Warga Pringsewu Barat Tertangkap Basah Pesta Sabu

Setelah dilakukan interogasi, di hadapan petugas pelaku ES mengaku bahwa barang haram tersebut baru saja dibelinya dari seseorang berinisial (E) di wilayah Lampung Tengah.

“Menurut pelaku yang berprofesi sebagai buruh tani ini dirinya memang sudah lebih kurang 3 bulan belakangan ini sering menggunakan narkotika jenis sabu dan selalu dibeli dari temannya yang berdomisili di Lampung Tengah tersebut,” ungkap Khairul Yassin.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gerebek Pengguna Sabu di Pekon Sukoharjo

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti ditahan di Mapolres Pringsewu.

\”Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan dan tim dari Satresnarkoba Polres Pringsewu tengah melakukan pengembangan,\” jelas Khairul Yassin.

Untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku ES dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:46 WIB

Pj Gubernur Lampung Samsudin Ucapkan Selamat Hari Raya Natal Untuk Umat Kristiani

Rabu, 25 Desember 2024 - 07:40 WIB

Pj. Gubernur Lampung Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Lampung Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:59 WIB

Pj Gubernur Samsudin: Lomba Anugerah Inovasi Daerah Provinsi Lampung Perwujudan Dalam menumbuhkan Inovasi Berkelanjutan di Provinsi Lampung

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:56 WIB

Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Lampung: Semoga Semangat Juang Ibu Menjadi Inspirasi Bagi Generasi Muda Lampung

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:38 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 dari BPK RI

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:34 WIB

Dipimpin Plh. Mendagri, Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:30 WIB

Pj. Gubernur Ajak Seluruh Pihak Bangun Lampung Jadi Pusat Investasi

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:35 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Rapat Persiapan Rapat Koordinasi Bidang Pangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Irham Jafar, Anggota DPR RI Tinjau UPPO di Bandar Agung, Kamis (26/12), Foto: Istimewa.

Lampung Timur

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Kamis, 26 Des 2024 - 21:29 WIB