Wagub Sampaikan 6 Saran Terhadap 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku):  Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyampaikan enam saran dan pertimbangan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pendapat Kepala Daerah terhadap 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (31/8).

Enam saran tersebut, pertama, memastikan bahwa substansi rancangan peraturan daerah sesuai dengan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi.

Kedua, memastikan bahwa substansi Raperda bukanlah copy paste terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, ketertiban umum, dan kesusilaan serta tidak berlaku secara diskriminatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga, menjamin Raperda yang akan disusun merupakan amanat atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga  Putra Jaya Umar Dorong Gerakan Bersama Berantas Narkoba, Judol dan Pinjol di Lampung

Keempat, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bagi Raperda yang berkaitan dengan masyarakat diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Kemudian, khusus Raperda yang memiliki kesamaan peraturan terhadap peraturan daerah Provinsi yang sudah ada, peraturannya diarahkan untuk memperkuat yang sudah ada agar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dan terakhir, berkaitan dengan Raperda yang berkaitan dengan iklim investasi dan kemudahan berusaha untuk disesuaikan dengan undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan turunannya.

Wagub Nunik juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD atas 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung. Dia meyakini 10 Raperda tersebut telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

“Pada prinsipnya, kami dapat memahami dan menerima kiranya hal tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat selanjutnya,” ujar Wagub Nunik.

Adapun kesepuluh Raperda inisiatif DPRD tersebut yakni 1.Raperda Pertanian Organik, 2. Raperda Pengarusutamaan Gender, 3. Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, 4. Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, 5. Raperda Pengelolaan Hutan di Provinsi Lampung.

Selanjutnya, 6. Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, 7. Energi yang Terbarukan, 8. Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun, 9. Raperda Peningkatan Iman dan Taqwa Masyarakat Provinsi Lampung, 10. Perlindungan Kesehatan Kepada Relawan Kesehatan

Baca Juga  Gubernur Mirza Launching Perlindungan Jamsostek bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung

Usai Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 8 (delapan) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Secara umum, seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung menyetujui delapan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung untuk dibahas dalam pembicaraan tingkat selanjutnya.

Turut hadir dalam sidang paripurna yakni Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan pemprov Lampung. (rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB