Wagub Sampaikan 6 Saran Terhadap 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku):  Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyampaikan enam saran dan pertimbangan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pendapat Kepala Daerah terhadap 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (31/8).

Enam saran tersebut, pertama, memastikan bahwa substansi rancangan peraturan daerah sesuai dengan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi.

Kedua, memastikan bahwa substansi Raperda bukanlah copy paste terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, ketertiban umum, dan kesusilaan serta tidak berlaku secara diskriminatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga, menjamin Raperda yang akan disusun merupakan amanat atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga  DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Keempat, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bagi Raperda yang berkaitan dengan masyarakat diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Kemudian, khusus Raperda yang memiliki kesamaan peraturan terhadap peraturan daerah Provinsi yang sudah ada, peraturannya diarahkan untuk memperkuat yang sudah ada agar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dan terakhir, berkaitan dengan Raperda yang berkaitan dengan iklim investasi dan kemudahan berusaha untuk disesuaikan dengan undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan turunannya.

Wagub Nunik juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD atas 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung. Dia meyakini 10 Raperda tersebut telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

“Pada prinsipnya, kami dapat memahami dan menerima kiranya hal tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat selanjutnya,” ujar Wagub Nunik.

Adapun kesepuluh Raperda inisiatif DPRD tersebut yakni 1.Raperda Pertanian Organik, 2. Raperda Pengarusutamaan Gender, 3. Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, 4. Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, 5. Raperda Pengelolaan Hutan di Provinsi Lampung.

Selanjutnya, 6. Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, 7. Energi yang Terbarukan, 8. Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun, 9. Raperda Peningkatan Iman dan Taqwa Masyarakat Provinsi Lampung, 10. Perlindungan Kesehatan Kepada Relawan Kesehatan

Baca Juga  Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Usai Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 8 (delapan) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Secara umum, seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung menyetujui delapan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung untuk dibahas dalam pembicaraan tingkat selanjutnya.

Turut hadir dalam sidang paripurna yakni Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan pemprov Lampung. (rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan
Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital
Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62
Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 April 2026 - 12:10 WIB

Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Selasa, 14 April 2026 - 18:14 WIB

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Berita Terbaru

Lampung Barat

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:13 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB