Wagub Sampaikan 6 Saran Terhadap 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku):  Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyampaikan enam saran dan pertimbangan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pendapat Kepala Daerah terhadap 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (31/8).

Enam saran tersebut, pertama, memastikan bahwa substansi rancangan peraturan daerah sesuai dengan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi.

Kedua, memastikan bahwa substansi Raperda bukanlah copy paste terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, ketertiban umum, dan kesusilaan serta tidak berlaku secara diskriminatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga, menjamin Raperda yang akan disusun merupakan amanat atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga  Pemkab-DPRD Lampung Tengah Targetkan Pendapatan APBD 2019 Rp 2,7 Triliun

Keempat, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bagi Raperda yang berkaitan dengan masyarakat diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Kemudian, khusus Raperda yang memiliki kesamaan peraturan terhadap peraturan daerah Provinsi yang sudah ada, peraturannya diarahkan untuk memperkuat yang sudah ada agar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dan terakhir, berkaitan dengan Raperda yang berkaitan dengan iklim investasi dan kemudahan berusaha untuk disesuaikan dengan undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan turunannya.

Wagub Nunik juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD atas 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung. Dia meyakini 10 Raperda tersebut telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  PMII Sesalkan PWNU Lampung Cederai Falsafah Masyarakat 'Piil Pesenggiri'

“Pada prinsipnya, kami dapat memahami dan menerima kiranya hal tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat selanjutnya,” ujar Wagub Nunik.

Adapun kesepuluh Raperda inisiatif DPRD tersebut yakni 1.Raperda Pertanian Organik, 2. Raperda Pengarusutamaan Gender, 3. Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, 4. Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, 5. Raperda Pengelolaan Hutan di Provinsi Lampung.

Selanjutnya, 6. Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, 7. Energi yang Terbarukan, 8. Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun, 9. Raperda Peningkatan Iman dan Taqwa Masyarakat Provinsi Lampung, 10. Perlindungan Kesehatan Kepada Relawan Kesehatan

Baca Juga  Gubernur Launching Program Kartu Petani Berjaya di Mesuji

Usai Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 8 (delapan) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Secara umum, seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung menyetujui delapan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung untuk dibahas dalam pembicaraan tingkat selanjutnya.

Turut hadir dalam sidang paripurna yakni Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan pemprov Lampung. (rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR
Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR
Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun
Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan
Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB