UMKM di Bandarlampung Terkendala Perizinan, Permodalan, dan Lokasi Usaha

Redaksi

Senin, 14 Maret 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau produk UMKM Kelurahan Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Selasa (9/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau produk UMKM Kelurahan Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Selasa (9/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelaku UMKM di Bandarlampung masih menghadapi tantangan yang cukup berat dalam pemasaran, permodalan, sarana prasarana, perizinan, serta dukungan dari kelembagaan.

Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Rakhmad Nafindra, mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan penataan terhadap 10.479 UMKM di Bandarlampung.

“Saya melihat selama ini pengelolaan UMKM oleh Pemkot Bandarlampung belum terorganisir, masih ada masukan-masukan dari UMKM kepada kami,” kata dia usai Rapat Paripurna, Senin (14/3).

Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung bersama Pemkot Bandarlampung tentang agenda Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap 2 raperda inisiatif Pemkot dan 3 raperda inisiatif DPRD.

Baca Juga  DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang Izin Living Plaza Lampung

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, dan dihadiri 38 anggota DPRD.

Rakhmad Nafindra mengatakan DPRD Bandarlampung mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro.

“Selama ini kan, untuk mengurus izin UMKM susah, dan itu dalam perda kami atur lebih memudahkan,” ujar dia.

Sebelumnya politisi PDI Perjuangan ini, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan pansus, mengatakan UMKM Bandarlampung menghadapi tantangan kurang kondusifnya iklim usaha yang mencakup aspek legalitas badan usaha dan ketidakjelasan prosedur perizinan.

Hal itu mengakibatkan besarnya biaya transaksi, panjangnya proses perizinan, dan berbagai pungutan yang tidak resmi.

Baca Juga  PAD Pemkot Bandarlampung Turun 65% Terdampak Pandemi Covid-19

Kemudian praktik bisnis dan persaingan usaha yang tidak sehat, ketidakpastian lokasi usaha, dan lemahnya koordinasi lintas instansi dalam pemberdayaan UMKM.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, usai Rapat Paripurna, mengatakan pemerintah kota akan langsung bergerak melakukan yang terbaik bagi UMKM setempat.

“Alhamdulillah 5 raperda sudah kita serahkan ke DPRD, tinggal kita serahkan ke Gubernur Lampung dan akan kita laksanakan,” kata dia.

Kelima raperda yang diserahkan ke Gubernur Lampung yakni:

Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau. Raperda merupakan inisiatif Pemkot Bandarlampung yang diserahkan kepada DPRD pada Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga  IDI Bandarlampung: Vaksinasi Covid-19 harus inklusif

Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025 merupakan inisiatif Pemkot Bandarlampung dan diserahkan ke DPRD pada Rabu, 29 September 2021.

Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro merupakan inisiatif DPRD Bandarlampung yang mulai dibahas pada Senin, 13 September 2021.

Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan inisiatif DPRD Bandarlampung yang mulai dibahas pada Senin, 13 September 2021.

Raperda tentang Sistem Drainase merupakan inisiatif DPRD Bandarlampung yang mulai dibahas pada Senin, 13 September 2021. (Josua)

Berita Terkait

Prima Serahkan Rekomendasi Paslon NoNa di Pilkada Tubaba
Pasangan ASRI Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan
Calon Wakil Gubernur Lampung, Dr. Jihan Nurlela, Grebek Pasar di Pasar Cimeng, Bandar Lampung
Aries Sandi Gemas, Tidak Ingin Dengar Ada Sekolah yang Rusak di Pesawaran
Gas LPG 3 Kg Langka di Kecamatan Gisting, ‘Cawe-cawe Jelang Pilkada?
Paslon NoNa Gencarkan Pemantapan Pemenangan Semua Dapil
Herman HN dan Bachtiar Basri Siap Menangkan Mirza-Jihan dan Eva-Deddy
Deklarasi Relawan, RMD-Eva Dwiana Saling Dukung Pilgub dan Pilwakot

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 20:53 WIB

Prima Serahkan Rekomendasi Paslon NoNa di Pilkada Tubaba

Kamis, 19 September 2024 - 20:33 WIB

Paslon NoNa Gencarkan Pemantapan Pemenangan Semua Dapil

Rabu, 18 September 2024 - 18:42 WIB

Bidik Lumbung Ternak, NoNa akan Besarkan Komunitas Ngarit Tubaba

Selasa, 17 September 2024 - 23:13 WIB

Masyarakat Tiyuh Gedung Ratu Berharap NoNa Lebarkan Akses Jalan

Sabtu, 14 September 2024 - 22:13 WIB

Pertemuan NasDem dan Simpatisan Sukseskan Kemenangan NoNa

Kamis, 12 September 2024 - 19:02 WIB

M Firsada: Stok Bahan Makanan di Tubaba Aman

Kamis, 12 September 2024 - 09:07 WIB

50 Pramuka Kwarcab Tubaba Ikuti Kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama

Rabu, 11 September 2024 - 21:48 WIB

Bangun Kolaborasi Pj Sekda Tubaba Kunjungi Kantor PWI

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Gelar Pelatihan Jurnalistik di SMA Negeri 1 Pringsewu

Jumat, 20 Sep 2024 - 20:59 WIB

Ketua Partai Prima menyerahkan Rekomendasi Dukungan Kepada Calon Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah. (Arie/Nk)

Politik

Prima Serahkan Rekomendasi Paslon NoNa di Pilkada Tubaba

Jumat, 20 Sep 2024 - 20:53 WIB

Pesawaran

Pasangan ASRI Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan

Jumat, 20 Sep 2024 - 20:14 WIB