Tukang Fotokopi Pun Tahu Itu

Luki Pratama

Selasa, 9 Juli 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tukang fotokopi. (Foto: Pinterest)

Ilustrasi tukang fotokopi. (Foto: Pinterest)

“Siapa yang tidak tahu? korupsi itu sudah biasa dan turun menurun, dari jadi staf saja sudah berusaha mencari keuntungan pribadi. Lumrah.” Begitu kiranya yang dikatakan oleh tukang fotokopi (sebutan pelaku usaha fotokopi).

Siapa menyangka, di balik bayangan omset besar dari usaha fotokopi yang dijalankan di lingkungan pemerintahan.

Terbentang realita pahit praktik kecurangan yang menjerumuskan para pelaku usaha ke dalam dilema moral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jauh dari kesan mudah dan menguntungkan, mereka dihadapkan pada pilihan sulit antara mendapatkan keuntungan secara finansial atau tetap menegakkan moralitas serta integritas.

Seperti halnya yang terjadi di berbagai usaha fotokopi di sekitaran lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Di lingkungan pemerintahan tertinggi di Lampung itu, tukang fotokopi dipaksa tutup mata dan menelan pil pahit saat mendapati oknum pegawai pemerintah yang mencoba berbuat curang dengan meminta menaikkan nilai nota jasa secara drastis. Tentunya tidak sesuai dengan harga sebenarnya.

Bayangkan saja, nominal jasa fotokopi yang seharusnya hanya menghabiskan Rp200 ribu dimanipulasi menjadi Rp10 juta.

Oknum pegawai pemerintah berseragam coklat yang sebenarnya telah dibayar mahal oleh pemerintah itu pun rela meminta stempel toko untuk melegalisir nota guna memuluskan aksi manipulatif nya.

Situasi seperti itu telah menghadirkan dilema yang cukup besar bagi para pengusaha fotokopi di lingkungan pemerintah.

Di satu sisi, mereka sadar bahwa tindakan tersebut merupakan praktik penunjang terjadinya korupsi yang merugikan negara dan bertentangan dengan nilai moral.

Namun disisi lain, para pelaku usaha itupun dihantui rasa takut kehilangan pelanggan setia, ketika mereka menolak permintaan pelegalan manipulasi nominal nota fotokopi.

Kendati demikian, di tengah godaan besar dan pasar usaha fotokopi yang menganggap lumrah praktik-praktik manipulasi nota. Masih adapula pengusaha fotokopi yang teguh memegang prinsip dengan berlaku jujur dalam menjalankan usahanya.

Para pengusaha fotokopi yang berprinsip ini memilih untuk menolak permintaan oknum, meskipun beresiko kehilangan pelanggan.

Sebab, bagi mereka risiko besar kehilangan konsumen di tengah pasar usaha fotokopi yang melegalkan praktik-praktik tidak jujur tersebut tidak sebanding dengan rezeki yang halal. Bukan mengejar keuntungan sesaat.

Bila dilihat lebih dalam praktik curang tersebut tidak hanya merugikan para pengusaha fotokopi secara finansial, tetapi juga melukai harga diri mereka.

Penulis menilai praktik manipulasi nota dengan keuntungan yang sedikit menimbulkan celah dosa sangat bertentangan dengan aturan agama. Itu juga yang dirasakan oleh pelaku usaha fotokopi.

Sayangnya meski aturan agama telah jelas melarang praktik yang tidak menjunjung nilai kejujuran, penawaran untuk menaikkan harga oleh oknum tetap terjadi di berbagai tempat usaha fotokopi yang berada di lingkungan Pemprov Lampung.

Adanya hal tersebut pun telah membentuk persepsi publik terutama para pelaku usaha fotokopi menyoal tindakan korupsi di tingkat pejabat tinggi pemerintahan akan terus terjadi.

Lantaran tindakan manipulasi dengan nominal yang tak seberapa menjadi tindakan wajar para pegawai pemerintah yang mungkin belum memiliki jabatan tinggi. Apalagi ketika mereka nanti sudah menduduki jabatan strategis, bisa lebih besar lagi memanipulasi keuangan demi keuntungan pribadi.

Timbul pertanyaan dibenak penulis. Bisa jadi semua mengetahui praktik curang tersebut? Bahkan tukang fotokopi pun tahu praktik itu. (*) 

Berita Terkait

Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
Di Bawah Larangan Kembang Api, Dini Menjajakan Harapan di Ujung Tahun
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: “Cemomot” dari APBD ke BUMD, Jejak Korupsi Terbuka
Ekonomi Tumbuh, Upah Tertahan: Lampung Kalah Berani dari Sumatera Lain
Tahun Baru di Bawah Bayang Siklon: Lampung Diminta Waras di Tengah Euforia
Ekonomi Lampung dan Ilusi Stabilitas (Bagian 3in3)
Kadalistik Kebijakan dan Produksi Citra di Lampung (Bagian 2 in 3)
Penghargaan dan Anomali Fiskal Lampung (Bagian 1 in 3)

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB