Penghargaan dan Anomali Fiskal Lampung (Bagian 1 in 3)

Ilwadi Perkasa

Rabu, 24 Desember 2025 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anomali Fiskal (Ilustrasi.iwa)

Anomali Fiskal (Ilustrasi.iwa)

Sepanjang Desember 2025, Pemerintah Provinsi Lampung menerima sejumlah penghargaan yang menandai capaian kinerja pemerintahan daerah. Bidangnya beragam, mulai dari penanggulangan kemiskinan, perlindungan pekerja migran, hingga apresiasi terhadap tata kelola pemerintahan. Dalam komunikasi publik, rangkaian penghargaan tersebut diposisikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan daerah.

Salah satu penghargaan yang menonjol adalah penempatan Lampung dalam kategori provinsi dengan kapasitas fiskal tinggi dalam ajang apresiasi kinerja pemerintah daerah. Di sinilah persoalan mulai muncul, karena label tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan peta kapasitas fiskal yang selama ini digunakan pemerintah pusat dalam kebijakan transfer ke daerah.

Dalam kerangka fiskal nasional, kapasitas fiskal diukur dari kemampuan daerah membiayai kebutuhannya sendiri melalui Pendapatan Asli Daerah, setelah dikurangi kebutuhan belanja wajib. Berdasarkan indikator ini, Lampung selama bertahun-tahun masih berada dalam kategori rendah hingga menengah. Ketergantungan terhadap transfer pusat masih dominan, sementara ruang fiskal yang benar-benar fleksibel relatif terbatas.

Baca Juga  Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini tidak serta-merta meniadakan capaian sosial ekonomi. Angka kemiskinan Lampung memang menunjukkan tren penurunan. Indeks Pembangunan Manusia meningkat, dan pertumbuhan ekonomi berada pada level yang relatif stabil. Namun capaian tersebut masih berada dalam rentang moderat dan belum mencerminkan perubahan struktural yang signifikan. Struktur ekonomi Lampung tetap didominasi sektor primer dengan nilai tambah rendah, sementara daya beli kelompok rentan tumbuh lambat.

Masalahnya bukan terletak pada ada atau tidaknya kemajuan, melainkan pada cara kemajuan tersebut dikategorikan dan direpresentasikan. Dengan menempatkan Lampung dalam kelompok fiskal tinggi, penghargaan tersebut membangun konteks yang berbeda dari realitas struktur keuangan daerah. Penurunan kemiskinan yang terjadi seolah lahir dari kekuatan fiskal, padahal berlangsung dalam keterbatasan fiskal.

Baca Juga  Anak Sekolah Terdampak, DPRD Lampung Soroti Jembatan Putus di Way Pengubuan

Perbedaan konteks ini penting karena memengaruhi cara publik menilai efektivitas kebijakan. Keberhasilan dalam kondisi fiskal terbatas semestinya dibaca sebagai capaian yang masih memerlukan penguatan struktural, bukan sebagai penanda bahwa masalah fiskal telah selesai. Ketika konteks tersebut bergeser, evaluasi kebijakan berpotensi menjadi kurang presisi.

Penghargaan lain yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung sepanjang 2025 menunjukkan kecenderungan serupa. Sebagian besar bersifat tematik dan normatif, menilai kinerja berdasarkan indikator tertentu tanpa selalu mengaitkannya dengan kapasitas fiskal dan daya dukung ekonomi daerah secara menyeluruh. Dalam konteks ini, penghargaan lebih berfungsi sebagai pengakuan simbolik daripada instrumen evaluasi kebijakan yang komprehensif.

Baca Juga  Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menafikan capaian pemerintah daerah. Namun justru karena capaian itu ada, penting untuk menempatkannya secara proporsional. Tanpa pembacaan fiskal yang jujur, penghargaan berisiko menciptakan rasa puas semu dan menunda kebutuhan akan reformasi struktural yang lebih mendasar.

Pada titik inilah pertanyaan kebijakan menjadi relevan: apakah Lampung sedang bergerak menuju penguatan kapasitas fiskal yang sesungguhnya, atau sekadar mengalami perbaikan indikator dalam keterbatasan yang belum berubah? Pertanyaan ini akan menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

(Bersambung)

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:53 WIB

SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Berita Terbaru

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB