Penghargaan dan Anomali Fiskal Lampung (Bagian 1 in 3)

Ilwadi Perkasa

Rabu, 24 Desember 2025 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anomali Fiskal (Ilustrasi.iwa)

Anomali Fiskal (Ilustrasi.iwa)

Sepanjang Desember 2025, Pemerintah Provinsi Lampung menerima sejumlah penghargaan yang menandai capaian kinerja pemerintahan daerah. Bidangnya beragam, mulai dari penanggulangan kemiskinan, perlindungan pekerja migran, hingga apresiasi terhadap tata kelola pemerintahan. Dalam komunikasi publik, rangkaian penghargaan tersebut diposisikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan daerah.

Salah satu penghargaan yang menonjol adalah penempatan Lampung dalam kategori provinsi dengan kapasitas fiskal tinggi dalam ajang apresiasi kinerja pemerintah daerah. Di sinilah persoalan mulai muncul, karena label tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan peta kapasitas fiskal yang selama ini digunakan pemerintah pusat dalam kebijakan transfer ke daerah.

Dalam kerangka fiskal nasional, kapasitas fiskal diukur dari kemampuan daerah membiayai kebutuhannya sendiri melalui Pendapatan Asli Daerah, setelah dikurangi kebutuhan belanja wajib. Berdasarkan indikator ini, Lampung selama bertahun-tahun masih berada dalam kategori rendah hingga menengah. Ketergantungan terhadap transfer pusat masih dominan, sementara ruang fiskal yang benar-benar fleksibel relatif terbatas.

Baca Juga  Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini tidak serta-merta meniadakan capaian sosial ekonomi. Angka kemiskinan Lampung memang menunjukkan tren penurunan. Indeks Pembangunan Manusia meningkat, dan pertumbuhan ekonomi berada pada level yang relatif stabil. Namun capaian tersebut masih berada dalam rentang moderat dan belum mencerminkan perubahan struktural yang signifikan. Struktur ekonomi Lampung tetap didominasi sektor primer dengan nilai tambah rendah, sementara daya beli kelompok rentan tumbuh lambat.

Masalahnya bukan terletak pada ada atau tidaknya kemajuan, melainkan pada cara kemajuan tersebut dikategorikan dan direpresentasikan. Dengan menempatkan Lampung dalam kelompok fiskal tinggi, penghargaan tersebut membangun konteks yang berbeda dari realitas struktur keuangan daerah. Penurunan kemiskinan yang terjadi seolah lahir dari kekuatan fiskal, padahal berlangsung dalam keterbatasan fiskal.

Baca Juga  Putra Jaya Umar Dorong Gerakan Bersama Berantas Narkoba, Judol dan Pinjol di Lampung

Perbedaan konteks ini penting karena memengaruhi cara publik menilai efektivitas kebijakan. Keberhasilan dalam kondisi fiskal terbatas semestinya dibaca sebagai capaian yang masih memerlukan penguatan struktural, bukan sebagai penanda bahwa masalah fiskal telah selesai. Ketika konteks tersebut bergeser, evaluasi kebijakan berpotensi menjadi kurang presisi.

Penghargaan lain yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung sepanjang 2025 menunjukkan kecenderungan serupa. Sebagian besar bersifat tematik dan normatif, menilai kinerja berdasarkan indikator tertentu tanpa selalu mengaitkannya dengan kapasitas fiskal dan daya dukung ekonomi daerah secara menyeluruh. Dalam konteks ini, penghargaan lebih berfungsi sebagai pengakuan simbolik daripada instrumen evaluasi kebijakan yang komprehensif.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menafikan capaian pemerintah daerah. Namun justru karena capaian itu ada, penting untuk menempatkannya secara proporsional. Tanpa pembacaan fiskal yang jujur, penghargaan berisiko menciptakan rasa puas semu dan menunda kebutuhan akan reformasi struktural yang lebih mendasar.

Pada titik inilah pertanyaan kebijakan menjadi relevan: apakah Lampung sedang bergerak menuju penguatan kapasitas fiskal yang sesungguhnya, atau sekadar mengalami perbaikan indikator dalam keterbatasan yang belum berubah? Pertanyaan ini akan menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

(Bersambung)

Berita Terkait

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian
Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat
Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas
Gubernur Lampung: PKH Bukan untuk Ketergantungan, tapi Mendorong Keluarga Mandiri
Gubernur Lampung Dorong Petani Lampung Kembangkan Pupuk Hayati Secara Mandiri

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:34 WIB

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar

Rabu, 2 September 2026 - 15:47 WIB

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan

Selasa, 1 September 2026 - 12:56 WIB

10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:35 WIB

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:06 WIB

Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB