Penghargaan dan Anomali Fiskal Lampung (Bagian 1 in 3)

Ilwadi Perkasa

Rabu, 24 Desember 2025 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anomali Fiskal (Ilustrasi.iwa)

Anomali Fiskal (Ilustrasi.iwa)

Sepanjang Desember 2025, Pemerintah Provinsi Lampung menerima sejumlah penghargaan yang menandai capaian kinerja pemerintahan daerah. Bidangnya beragam, mulai dari penanggulangan kemiskinan, perlindungan pekerja migran, hingga apresiasi terhadap tata kelola pemerintahan. Dalam komunikasi publik, rangkaian penghargaan tersebut diposisikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan daerah.

Salah satu penghargaan yang menonjol adalah penempatan Lampung dalam kategori provinsi dengan kapasitas fiskal tinggi dalam ajang apresiasi kinerja pemerintah daerah. Di sinilah persoalan mulai muncul, karena label tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan peta kapasitas fiskal yang selama ini digunakan pemerintah pusat dalam kebijakan transfer ke daerah.

Dalam kerangka fiskal nasional, kapasitas fiskal diukur dari kemampuan daerah membiayai kebutuhannya sendiri melalui Pendapatan Asli Daerah, setelah dikurangi kebutuhan belanja wajib. Berdasarkan indikator ini, Lampung selama bertahun-tahun masih berada dalam kategori rendah hingga menengah. Ketergantungan terhadap transfer pusat masih dominan, sementara ruang fiskal yang benar-benar fleksibel relatif terbatas.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini tidak serta-merta meniadakan capaian sosial ekonomi. Angka kemiskinan Lampung memang menunjukkan tren penurunan. Indeks Pembangunan Manusia meningkat, dan pertumbuhan ekonomi berada pada level yang relatif stabil. Namun capaian tersebut masih berada dalam rentang moderat dan belum mencerminkan perubahan struktural yang signifikan. Struktur ekonomi Lampung tetap didominasi sektor primer dengan nilai tambah rendah, sementara daya beli kelompok rentan tumbuh lambat.

Masalahnya bukan terletak pada ada atau tidaknya kemajuan, melainkan pada cara kemajuan tersebut dikategorikan dan direpresentasikan. Dengan menempatkan Lampung dalam kelompok fiskal tinggi, penghargaan tersebut membangun konteks yang berbeda dari realitas struktur keuangan daerah. Penurunan kemiskinan yang terjadi seolah lahir dari kekuatan fiskal, padahal berlangsung dalam keterbatasan fiskal.

Baca Juga  DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Perbedaan konteks ini penting karena memengaruhi cara publik menilai efektivitas kebijakan. Keberhasilan dalam kondisi fiskal terbatas semestinya dibaca sebagai capaian yang masih memerlukan penguatan struktural, bukan sebagai penanda bahwa masalah fiskal telah selesai. Ketika konteks tersebut bergeser, evaluasi kebijakan berpotensi menjadi kurang presisi.

Penghargaan lain yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung sepanjang 2025 menunjukkan kecenderungan serupa. Sebagian besar bersifat tematik dan normatif, menilai kinerja berdasarkan indikator tertentu tanpa selalu mengaitkannya dengan kapasitas fiskal dan daya dukung ekonomi daerah secara menyeluruh. Dalam konteks ini, penghargaan lebih berfungsi sebagai pengakuan simbolik daripada instrumen evaluasi kebijakan yang komprehensif.

Baca Juga  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menafikan capaian pemerintah daerah. Namun justru karena capaian itu ada, penting untuk menempatkannya secara proporsional. Tanpa pembacaan fiskal yang jujur, penghargaan berisiko menciptakan rasa puas semu dan menunda kebutuhan akan reformasi struktural yang lebih mendasar.

Pada titik inilah pertanyaan kebijakan menjadi relevan: apakah Lampung sedang bergerak menuju penguatan kapasitas fiskal yang sesungguhnya, atau sekadar mengalami perbaikan indikator dalam keterbatasan yang belum berubah? Pertanyaan ini akan menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

(Bersambung)

Berita Terkait

“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?
Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung
Anak Sekolah Terdampak, DPRD Lampung Soroti Jembatan Putus di Way Pengubuan
Kuota BBM Subsidi Nelayan Lampung Tengah Bocor, DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi
DPRD Lampung Minta DTSEN Kemensos Tepat Sasaran
Jihan Dorong UMKM Tulang Bawang Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan
Gubernur Lampung Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi
Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:19 WIB

“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:34 WIB

Anak Sekolah Terdampak, DPRD Lampung Soroti Jembatan Putus di Way Pengubuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:06 WIB

DPRD Lampung Minta DTSEN Kemensos Tepat Sasaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:39 WIB

Jihan Dorong UMKM Tulang Bawang Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:00 WIB

Gubernur Lampung Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Berita Terbaru