Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sebanyak 15 paket pekerjaan pembangunan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) telah selesai dilelang dan penandatangan kontrak.
Paket pekerjaan yang mulai dilakukan kontrak sejak Februari-April 2020 tersebut, yakni terkait perencanaan teknis, konsultasi perencanaan, pengawasan teknis, dan pembangunan fisik. Bahkan, beberapa kegiatan fisik seperti pembangunan sarana pendukung gedung kantor bersama telah mulai dilaksanakan pengerjaan.
Semua kegiatan yang dilelang dibiayai melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba tahun 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga mencapai senilai Rp19,3 miliar.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Firmansyah, mengatakan hingga saat ini paket kegiatan yang selesai dilelang tersebut semuanya bersumber dari dana APBD kabupaten yang berada di Dinas PUPR.
\”Semunya yang selesai dilelang sumber dananya dari APBD, sementara yang bersumber dari DAK sampai saat ini hampir tidak ada pengajuan, karena banyak yang di cancel pemerintah untuk refocussing penanganan Covid-19,\” kata dia, Selasa (23/6).
Firman menguraikan, paket kegiatan yang telah selesai lelang dan tanda tangan kontrak tersebut diantaranya pembangunan gedung kantor II tahap II Rp3,3 miliar, pembangunan gedung kantor I tahap II Rp2,8 miliar, pembangunan sarana dan prasarana rumah dinas Ketua DPRD Rp900 juta, pembangunan rumah badik Rp700 juta, pembangunan RTH Way Penyilean Rp2,3 miliar, pembangunan Masjid Karta tahap II, pembangunan sarana pendukung kantor bersama, pembangunan landscape Rp1 miliar.
Selanjutnya, pengawasan gedung kantor Rp250 juta, pengawasan teknis rehabilitas sedang/berat gedung kantor senilai Rp200 juta, pengawasan teknis pembangunam sarana pendukung perkantoran Rp225 juta, konsultasi perencanaan badan jalan Panaragan-Bandar Dewa Rp195 juta, konsultasi perencanaan badan jalan gedung ratu lama-gedung ratu baru Rp185 juta, pengawasan teknis pemanfaatan ruang kawasan Rp175 juta, dan perencanaan teknis rehabilitasi sedang/berat gedung kantor senilai Rp200 juta.
\”Tugas kami selaku pokja, hanya mengantarkan sampai dengan pemenang lelang, untuk penandatangan kontrak dan bagaimana ketersediaan anggarannya sudah kewenangan pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan tersebut,\” ulasnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini terdapat beberapa kegiatan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan yang sedang dalam proses pengajuan untuk dilelang. Sementara terkait kegiatan yang menyangkut penanggulangan bencana virus Corona atau Covid-19 dilakukan penunjukkan langsung oleh SKPD penyedia.
\”Untuk yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang/jasa guna penanganan dan penanggulangan Covid-19 tidak dilelang yakni dilakukan penujukan langsung, pokja UKPBJ hanya melakukan pendampingan saja,\” tutup mantan Kabid Ciptakarya Dinas PUPR Tubaba ini. (Arie/Len)