Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua Federasi Adat Megowpak Tulangbawang Barat (Tubaba), Herman Artha, angkat bicara terkait bermasalahnya dua paket proyek bencana senilai Rp12,2 miliar di Tiyuh Bandardewa dan Gedungratu.
Selaku tokoh pemekaran Tubaba, Herman mendukung langkah dewan untuk melakukan pengawasan ketat, terhadap dua paket penimbunan badan jalan di daerah rawan banjir tersebut.
\”Masyarakat tentunya berharap proyek penimbunan dua titik jalan kabupaten tersebut dapat menghasilkan kualitas yang baik dan dikerjakan sesuai bestek. Apalagi jalan yang ditumbun tersebut merupakan akses utama di daerah kampung tua yang acap kali terendam banjir,\” ujar Herman Artha kepada wartawan, Jumat (18/9).
Selaku tokoh adat, dia mengucapkan terimakasih kepada Pemkab yang telah memprioritaskan dua kegiatan rehabilitasi rekonstruksi (RR) pasca bencana yang bersumber dari dana hibah BNPB tersebut di Bandardewa dan Gedungratu.
\”Dua lokasi ini memang menjadi keluhan masyarakat. Setiap banjir besar dua titik jalan ini terendam air dan tidak bisa diakses warga,\” kata dia.
Dia berharap kepada dua rekanan yang mengerjakan dua paket tersebut dapat mengutamakan kualitas pekerjaan. Jika pekerjaan dilakukan asal-asalan maka dapat dipastikan dua titik jalan tersebut akan menjadi masalah baru, mengingat jalannya merupakan jalan timbunan.
\”Dinas terkait juga harus tanggap terhadap permasalah yang terjadi di kedua kegiatan tersebut. Jangan sampai pekerjaan tidak baik dibenarkan,\” kata dia.
Paling utama, lanjut mantan wakil ketua DPRD Tulangbawang itu, rekanan harus menggunakan material tanah yang lulus uji lab. Ini untuk menjamin kualitas timbunan agar tidak bergerak di musim hujan. Selain itu, pemadatan juga harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan spek teknis pekerjaan.
\”Kalau material tanah menggunakan kualitas yang tidak lulus uji lab, maka dijamin musim hujan akan menjadi bubur,\” kata dia.
Sebelumnya, DPRD Tubaba menemukan kejanggalan pada pekerjaan dua paket proyek bencana tersebut. Dua kegiatan penimbunan jalan tersebut yakni di Tiyuh Bandardewa, Tulangbawang Tengah senilai Rp6,5 miliar yang dikerjakan PT Saraswati Cipta Talenta, dan penimbunan jalan di Tiyuh Gedungratu, Tulangbawang Udik yang dikerjakan PT Chaira Jaya Mandiri dengan nilai kontrak Rp5,7 miliar.
\”Dua kegiatan penimbunan jalan ini terkesan tidak mengutamakan kualitas pekerjaan. Ini menjadi temuan kami saat melakukan sidak di dua kegiatan tersebut,\” ujar Ketua Komisi I DPRD setempat, Yantoni. (Arie/len)