Tim Cobra Tangkap Bandar, Pengedar, dan Pengguna Sabu

Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika. Ketiganya terdiri dari seorang bandar, pengedar, dan seorang pemakai narkotika jenis sabu.

Bandar sabu yakni BS alias Bodong (42) seorang pedagang warga Kelurahan Pringsewu Utara, pengedar sabu TR alias Tebe (24) wiraswasta warga Kelurahan Pringsewu Utara, kemudian yang berperan sebagai pemakai sabu BG (37) wiraswasta warga Dusun Ngadirejo, Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga SKom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK, menjelaskan ketiga pelaku ditangkap di 3 lokasi terpisah pada Kamis 3 Juni 2021 di wilayah kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, dan Selasa 8 Juni 2021 di Pekon Lugusari.

Baca Juga  Polres Pringsewu Tangkap Suami Istri Kompak Jual Sabu

“Ini merupakan tindak lanjut dari adanya informasi masyarakat yang disampaikan kepada Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pringsewu terkait maraknya peredaran narkotika di kedua wilayah tersebut,” jelas Kasatnarkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, Kamis (10/6).

Awalnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku TR alias Tebe di rumahnya pada Kamis 3 Juni 2021 pukul 19.00 Wib dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Di situ kita berhasil mengamankan barang bukti 5 buah plastik klip berisi sabu yang disimpan di selipan kasur di kamarnya,” katanya.

Setelah berhasil menangkap pelaku TR anggota Satnarkoba Polres Pringsewu kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu rekan pelaku yang berperan sebagai penyuplai sabu yakni BS alias Bodong pada tanggal 3 Juni 2021 pukul 19.30 Wib.

Baca Juga  Simpan Sabu di Kaos Kaki, Polres Pesawaran Tangkap IRT

“Kami mengamankan barang bukti berupa 3 buah plastik klip yang berisi sabu, 1 bungkusan kertas yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,26 Gram dan 1 bundel plastik klip kosong yang disimpan di saku celana yang dipakai pelaku,” jelas Iptu Khairul Yassin.

Terpisah dari rangkaian kedua pelaku diatas, kata Kasatnarkoba meneruskan, pada Senin 8 Juni 2021 pukul 12.30 Wib pihaknya juga mengamankan seorang pemakai sabu berinisial BG berikut barang bukti berupa 3 buah plastik klip bening yang di dalamnya masih terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berikut alat hisap.

Baca Juga  Polres Pringsewu Bekuk 2 Bandar, 2 Kurir, 1 Pemakai Sabu

“Pelaku kami amankan di rumahnya sedangkan barang bukti kami dapatkan dari sebuah rumah kosong di Pekon Lugusari yang biasa dipergunakan pelaku saat mengonsumsi sabu,” terangnya.

Ketiga pelaku pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidkikan dan sudah menjalani proses penahanan di Rutan Polres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan pelaku BS dan TR dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sedangkan pelaku BG dikenai Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB