Tim Cobra Tangkap Bandar, Pengedar, dan Pengguna Sabu

Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika. Ketiganya terdiri dari seorang bandar, pengedar, dan seorang pemakai narkotika jenis sabu.

Bandar sabu yakni BS alias Bodong (42) seorang pedagang warga Kelurahan Pringsewu Utara, pengedar sabu TR alias Tebe (24) wiraswasta warga Kelurahan Pringsewu Utara, kemudian yang berperan sebagai pemakai sabu BG (37) wiraswasta warga Dusun Ngadirejo, Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga SKom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK, menjelaskan ketiga pelaku ditangkap di 3 lokasi terpisah pada Kamis 3 Juni 2021 di wilayah kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, dan Selasa 8 Juni 2021 di Pekon Lugusari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan tindak lanjut dari adanya informasi masyarakat yang disampaikan kepada Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pringsewu terkait maraknya peredaran narkotika di kedua wilayah tersebut,” jelas Kasatnarkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, Kamis (10/6).

Awalnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku TR alias Tebe di rumahnya pada Kamis 3 Juni 2021 pukul 19.00 Wib dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Di situ kita berhasil mengamankan barang bukti 5 buah plastik klip berisi sabu yang disimpan di selipan kasur di kamarnya,” katanya.

Setelah berhasil menangkap pelaku TR anggota Satnarkoba Polres Pringsewu kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu rekan pelaku yang berperan sebagai penyuplai sabu yakni BS alias Bodong pada tanggal 3 Juni 2021 pukul 19.30 Wib.

“Kami mengamankan barang bukti berupa 3 buah plastik klip yang berisi sabu, 1 bungkusan kertas yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,26 Gram dan 1 bundel plastik klip kosong yang disimpan di saku celana yang dipakai pelaku,” jelas Iptu Khairul Yassin.

Terpisah dari rangkaian kedua pelaku diatas, kata Kasatnarkoba meneruskan, pada Senin 8 Juni 2021 pukul 12.30 Wib pihaknya juga mengamankan seorang pemakai sabu berinisial BG berikut barang bukti berupa 3 buah plastik klip bening yang di dalamnya masih terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berikut alat hisap.

“Pelaku kami amankan di rumahnya sedangkan barang bukti kami dapatkan dari sebuah rumah kosong di Pekon Lugusari yang biasa dipergunakan pelaku saat mengonsumsi sabu,” terangnya.

Ketiga pelaku pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidkikan dan sudah menjalani proses penahanan di Rutan Polres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan pelaku BS dan TR dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sedangkan pelaku BG dikenai Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB