Tim Cobra Polres Pringsewu Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu

Redaksi

Rabu, 28 April 2021 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu meringkus dua terduga pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu pada Senin (26/4).

Kedua tersangka merupakan warga Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu terdiri dari pengedar berinisial BS (27) dan pemakai sabu berinisial FS alias Tok (26).

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga S Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK menuturkan kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi terpisah pada Senin, 26 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kedua pelaku kami amankan di kediaman masing-masing, di Pekon Gadingrejo Utara pada pukul 00.30 Wib. Dan saat dilakukan penangkapan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan,\” ujar Iptu Khairul Yassin Ariga, Rabu (28/4) siang.

Dia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkotika yang diduga dilakukan oleh tersangka BS.

\”Berbekal informasi warga tersebut, tim Opsnal melakukan serangkaian upaya penyelidikan dan penggerebekan terhadap tersangka,\” ungkap Kasat Narkoba.

Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku di dalam karung di belakang rumahnya.

\”Dari tersangka BS kami amankan BB di antaranya 1 buah plastik klip yang berisi 0,20 gram sabu, 7 buah plastik klip bekas pakai, 1 buah timbangan digital 1 bundel plastik klip belum terpakai berikut peralatan hisap sabu,\” terangnya.

\”Menurut pengakuan tersangka, dirinya sudah sebulan ini menjadi pengedar sabu dan barang haram tersebut dibeli dari seorang warga Pringsewu yang saat ini tengah kami lakukan pengejaran,\” tambah iptu Khairul Yassin.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan, berdasarkan keterangan tersangka BS tersebut, kemudian pihaknya melakukan pengembangan dengan menangkap FS alias Tok yang diduga sering menggunakan narkoba yang dibelinya dari tersangka Beni.

\”Dalam proses penangkapan tersangka FS tersebut kami juga berhasil mengamankan BB antara lain 1 buah plastik klip berisi 0,10 gram narkotika jenis sabu berikut alat hisapnya,\” jelasnya.

\”Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pringsewu dan untuk proses hukum selanjutnya kedua pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling ringan 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB