Tim Cobra Polres Pringsewu Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu

Redaksi

Rabu, 28 April 2021 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu meringkus dua terduga pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu pada Senin (26/4).

Kedua tersangka merupakan warga Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu terdiri dari pengedar berinisial BS (27) dan pemakai sabu berinisial FS alias Tok (26).

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga S Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK menuturkan kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi terpisah pada Senin, 26 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kedua pelaku kami amankan di kediaman masing-masing, di Pekon Gadingrejo Utara pada pukul 00.30 Wib. Dan saat dilakukan penangkapan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan,\” ujar Iptu Khairul Yassin Ariga, Rabu (28/4) siang.

Dia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkotika yang diduga dilakukan oleh tersangka BS.

\”Berbekal informasi warga tersebut, tim Opsnal melakukan serangkaian upaya penyelidikan dan penggerebekan terhadap tersangka,\” ungkap Kasat Narkoba.

Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku di dalam karung di belakang rumahnya.

\”Dari tersangka BS kami amankan BB di antaranya 1 buah plastik klip yang berisi 0,20 gram sabu, 7 buah plastik klip bekas pakai, 1 buah timbangan digital 1 bundel plastik klip belum terpakai berikut peralatan hisap sabu,\” terangnya.

\”Menurut pengakuan tersangka, dirinya sudah sebulan ini menjadi pengedar sabu dan barang haram tersebut dibeli dari seorang warga Pringsewu yang saat ini tengah kami lakukan pengejaran,\” tambah iptu Khairul Yassin.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan, berdasarkan keterangan tersangka BS tersebut, kemudian pihaknya melakukan pengembangan dengan menangkap FS alias Tok yang diduga sering menggunakan narkoba yang dibelinya dari tersangka Beni.

\”Dalam proses penangkapan tersangka FS tersebut kami juga berhasil mengamankan BB antara lain 1 buah plastik klip berisi 0,10 gram narkotika jenis sabu berikut alat hisapnya,\” jelasnya.

\”Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pringsewu dan untuk proses hukum selanjutnya kedua pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling ringan 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB