Tim Cobra Polres Pringsewu Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu

Redaksi

Rabu, 28 April 2021 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu meringkus dua terduga pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu pada Senin (26/4).

Kedua tersangka merupakan warga Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu terdiri dari pengedar berinisial BS (27) dan pemakai sabu berinisial FS alias Tok (26).

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga S Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK menuturkan kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi terpisah pada Senin, 26 April 2021.

\”Kedua pelaku kami amankan di kediaman masing-masing, di Pekon Gadingrejo Utara pada pukul 00.30 Wib. Dan saat dilakukan penangkapan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan,\” ujar Iptu Khairul Yassin Ariga, Rabu (28/4) siang.

Baca Juga  Tim Cobra Polres Pringsewu Tangkap 4 Pengguna Narkotika

Dia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkotika yang diduga dilakukan oleh tersangka BS.

\”Berbekal informasi warga tersebut, tim Opsnal melakukan serangkaian upaya penyelidikan dan penggerebekan terhadap tersangka,\” ungkap Kasat Narkoba.

Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku di dalam karung di belakang rumahnya.

Baca Juga  Polres Tanggamus Bekuk 7 Penyalahguna Narkoba

\”Dari tersangka BS kami amankan BB di antaranya 1 buah plastik klip yang berisi 0,20 gram sabu, 7 buah plastik klip bekas pakai, 1 buah timbangan digital 1 bundel plastik klip belum terpakai berikut peralatan hisap sabu,\” terangnya.

\”Menurut pengakuan tersangka, dirinya sudah sebulan ini menjadi pengedar sabu dan barang haram tersebut dibeli dari seorang warga Pringsewu yang saat ini tengah kami lakukan pengejaran,\” tambah iptu Khairul Yassin.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan, berdasarkan keterangan tersangka BS tersebut, kemudian pihaknya melakukan pengembangan dengan menangkap FS alias Tok yang diduga sering menggunakan narkoba yang dibelinya dari tersangka Beni.

Baca Juga  Akhirnya Polres Tanggamus Ungkap Pelaku Pembunuhan DS

\”Dalam proses penangkapan tersangka FS tersebut kami juga berhasil mengamankan BB antara lain 1 buah plastik klip berisi 0,10 gram narkotika jenis sabu berikut alat hisapnya,\” jelasnya.

\”Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pringsewu dan untuk proses hukum selanjutnya kedua pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling ringan 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB