Terindikasi Pungli, Dewan Tegas akan Panggil Distan Soal Retribusi Rumah Jagal

Agis Dwi Prakoso

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Abdul Salim. (Foto: Arsip)

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Abdul Salim. (Foto: Arsip)

Indikasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor retribusi bikin dewan geram dan angkat bicara.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Abdul Salim, menyayangkan praktek penarikan retribusi rumah jagal atau rumah potong hewan (RPH) yang dilakukan oleh oknum Dinas Pertanian (Distan).

Ia menjelaskan bahwa praktek yang tidak tahu dimulai sejak kapan tersebut, terindikasi sebagai pungutan liar (pungli) yang mengarah pada tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ditarik retribusi, semestinya masuk sebagai pendapatan daerah. Kalau yang tersebut tidak jelas kemana, itu pungli loh mengarah ke tindak pidana,” ujar Abdul Salim saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp pada Senin (3/6) malam.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Terkait dengan Distan yang mengaku tidak menarik retribusi kepada pemilik RPH swasta, ia secara tegas akan memanggil pihak-pihak terkait guna mengetahui duduk permasalahan.

“Oh iya dong, kita akan panggil Dinas Pertanian biar jelas. Jika ada aduan dari masyarakat ataupun elemen lain, proses pemanggilan akan kita percepat,” tegas dewan dari Fraksi PAN tersebut.

Dirinya pun menyarankan agar para pemilik RPH swasta tidak lagi membayar retribusi kepada oknum yang mengatasnamakan pemerintah kota maupun Distan.

“Itu punya Tampan kan salah satunya, saya kenal. Bilang sama semua pemilik RPH jangan lagi bayar retribusi mulai saat ini, kalau ada yang narik poto orangnya,” pungkasnya.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Sebelumnya diberitakan, Distan Kota Bandarlampung selama ini mengaku tak pernah menarik retribusi dari rumah jagal atau rumah potong hewan (RPH) di Kota Tapis Berseri selain dari RPH Way Laga yang memang dikelola oleh pemkot.

Kepala Bidang Peternakan Distan Kota Bandarlampung, Yunita Noviasari, menegaskan tak bisa menarik retribusi lantaran RPH di Bandarlampung tak mengurus perizinan di pemkot.

“Pemilik RPH tidak mendaftar di Dinas Perizinan, jadi kita tidak bisa menarik retribusi selain yang dikelola oleh pemkot,” ujar Yunita saat diwawancarai pada Kamis (30/5) lalu.

Kontraproduktif dengan hal itu, salah seorang pemilik RPH di Bandarlampung mengaku membayar retribusi tiap hari tergantung berapa ekor sapi yang dipotong. Ia juga menyebut bahwa ada petugas mengatasnamakan pemerintah yang datang hampir setiap hari ke RPH nya.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Sementara itu, Ketua Gerakan Demo Rakyat (Gedor) Lampung, Ahmad Zahriansyah, menduga bahwa ada kesengajaan agar RPH di Bandarlampung tidak didaftarkan.

“Ada dugaan kuat itu kesengajaan agar retribusi tidak dilaporkan kepada pemkot. Jika demikian, hal tersebut bisa dikatakan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar bahkan penggelapan retribusi,” tegas Rian saat ditemui di kantornya pada Minggu (2/6).

Ia meminta agar pihak-pihak terkait menyelidiki kasus tersebut, sebab merugikan negara khusunya Pemkot Bandarlampung. (Agis)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB