Terindikasi Pungli, Dewan Tegas akan Panggil Distan Soal Retribusi Rumah Jagal

Agis Dwi Prakoso

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Abdul Salim. (Foto: Arsip)

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Abdul Salim. (Foto: Arsip)

Indikasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor retribusi bikin dewan geram dan angkat bicara.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Abdul Salim, menyayangkan praktek penarikan retribusi rumah jagal atau rumah potong hewan (RPH) yang dilakukan oleh oknum Dinas Pertanian (Distan).

Ia menjelaskan bahwa praktek yang tidak tahu dimulai sejak kapan tersebut, terindikasi sebagai pungutan liar (pungli) yang mengarah pada tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ditarik retribusi, semestinya masuk sebagai pendapatan daerah. Kalau yang tersebut tidak jelas kemana, itu pungli loh mengarah ke tindak pidana,” ujar Abdul Salim saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp pada Senin (3/6) malam.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Terkait dengan Distan yang mengaku tidak menarik retribusi kepada pemilik RPH swasta, ia secara tegas akan memanggil pihak-pihak terkait guna mengetahui duduk permasalahan.

“Oh iya dong, kita akan panggil Dinas Pertanian biar jelas. Jika ada aduan dari masyarakat ataupun elemen lain, proses pemanggilan akan kita percepat,” tegas dewan dari Fraksi PAN tersebut.

Dirinya pun menyarankan agar para pemilik RPH swasta tidak lagi membayar retribusi kepada oknum yang mengatasnamakan pemerintah kota maupun Distan.

“Itu punya Tampan kan salah satunya, saya kenal. Bilang sama semua pemilik RPH jangan lagi bayar retribusi mulai saat ini, kalau ada yang narik poto orangnya,” pungkasnya.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Siap Bantu Tata Pesisir Bandar Lampung

Sebelumnya diberitakan, Distan Kota Bandarlampung selama ini mengaku tak pernah menarik retribusi dari rumah jagal atau rumah potong hewan (RPH) di Kota Tapis Berseri selain dari RPH Way Laga yang memang dikelola oleh pemkot.

Kepala Bidang Peternakan Distan Kota Bandarlampung, Yunita Noviasari, menegaskan tak bisa menarik retribusi lantaran RPH di Bandarlampung tak mengurus perizinan di pemkot.

“Pemilik RPH tidak mendaftar di Dinas Perizinan, jadi kita tidak bisa menarik retribusi selain yang dikelola oleh pemkot,” ujar Yunita saat diwawancarai pada Kamis (30/5) lalu.

Kontraproduktif dengan hal itu, salah seorang pemilik RPH di Bandarlampung mengaku membayar retribusi tiap hari tergantung berapa ekor sapi yang dipotong. Ia juga menyebut bahwa ada petugas mengatasnamakan pemerintah yang datang hampir setiap hari ke RPH nya.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Sementara itu, Ketua Gerakan Demo Rakyat (Gedor) Lampung, Ahmad Zahriansyah, menduga bahwa ada kesengajaan agar RPH di Bandarlampung tidak didaftarkan.

“Ada dugaan kuat itu kesengajaan agar retribusi tidak dilaporkan kepada pemkot. Jika demikian, hal tersebut bisa dikatakan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar bahkan penggelapan retribusi,” tegas Rian saat ditemui di kantornya pada Minggu (2/6).

Ia meminta agar pihak-pihak terkait menyelidiki kasus tersebut, sebab merugikan negara khusunya Pemkot Bandarlampung. (Agis)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB