Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Gedung TK, PAUD, SD, dan SMP Tahun 2025.
Tanggamus (Netizenku.com): Upaya ini diwujudkan melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri Tanggamus, Inspektorat Kabupaten, dan Dinas Pendidikan Tanggamus yang melakukan pembinaan serta monitoring secara masif di seluruh kecamatan.
Kegiatan pembinaan dimulai sejak Senin (6/10/2025) di Kecamatan Semaka dan berlanjut di Kecamatan Talangpadang. Tim gabungan terdiri dari Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Tanggamus Sulaiman, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus Deni Alfianto, serta Kasubag Umum Inspektorat Kabupaten Tanggamus Budi Utomo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Sulaiman menegaskan kepala sekolah wajib melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan revitalisasi.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Tanpa keterlibatan warga, proses swakelola tidak akan maksimal. Dengan bergotong royong, kita bukan hanya membangun fisik sekolah, tetapi juga membangun rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, prinsip swakelola menuntut kemandirian sekolah dalam mengelola pembangunan, sekaligus menjadi sarana edukasi tentang transparansi dan efisiensi penggunaan dana publik.
Kejaksaan Kawal Integritas, Bukan Intervensi
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus menegaskan peran Kejaksaan dalam program ini bukan untuk mengintervensi, melainkan mendampingi dan memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur.
“Kami hadir sebagai pengawal integritas. Tidak ada intervensi, tidak ada praktik yang merugikan publik. Semua wajib dijalankan secara swakelola oleh sekolah. Tujuannya jelas, untuk menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas untuk generasi muda Tanggamus,” tegasnya.
Sinergi lintas lembaga ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam membangun sistem pendidikan yang bersih dan akuntabel. Revitalisasi sekolah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga merupakan investasi sosial untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan.
“Dengan keterlibatan Kejaksaan, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan, kita ingin memastikan setiap rupiah dari pemerintah pusat digunakan dengan tepat sasaran, memberi manfaat nyata bagi anak-anak Tanggamus,” ujar Budi, mewakili Inspektorat Kabupaten.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus tidak hanya membangun gedung sekolah, tetapi juga fondasi integritas dan semangat kebersamaan. Setiap proses revitalisasi diharapkan menjadi simbol kemajuan dan kemandirian pendidikan daerah.
Dengan demikian, anak-anak TK, PAUD, SD, dan SMP di Tanggamus kini memiliki harapan baru untuk belajar di lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan berdaya guna, hasil dari kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat yang bersatu demi masa depan generasi penerus bangsa. (*)








