Seorang Warga Dusun Kunyayan Bacok Tetangga Gegara Air Comberan

Redaksi

Minggu, 6 Juni 2021 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Hanya gara-gara persoalan comberan atau saluran aliran parit, Joni Pratama (30) seorang karyawan swasta Warga Dusun Kunyayan, Desa Bumi Agung, KecamatanTegineneng, Kabupaten Pesawaran tega menganiaya tetangganya sendiri Muhamad Nawawi Mutaqin (34).

Pelaku membacok korban sebanyak satu kali menggunakan sebilah senjata tajam jenis golok pada bagian tangan sebelah kanan yang menyebabkan korban mengalami putus pada empat jarinya.

Akibat perbutannya pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Tegineneng untuk mempertanggung jawabkan perbuatan sadisnya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-115/IV/2021/Polda LPG/Res PSW/SPK Sek Tegineneng, tanggal 27 April 2021 tentang telah terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUH Pidana yang terjadi pada hari Jumat tanggal 23 April 2021 sekira pukul 15.15 Wib di Dusun Kunyayan,”kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo,Sabtu (5/6).

Kapolres menjelaskan penangkapan pelaku ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tegineneng dipimpin Kapolsek Tegineneng, AKP Abdul Roni, bersama Kanit Reskrim, Iptu Apri Sampanuju.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kita amankan pelaku yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan,dengan diantar oleh pihak keluarganya dan menyerahkan ke Polsek Tegineneng yang pada saat itu langsung diterima oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim,”jelas dia.

Kapolres menuturkan kronologis kejadian penganiyaan, cekcok permasalahan saluran air parit terjadi pada Jumat, 23 April 2021 sekira pukul 15.15 Wib di Dusun Kunyayan.

Korban mengalami putus empat jarinya yaitu jari jempol,jari tengah,jari manis, dan jari kelingking.

“Setelah kejadian tersebut korban langsung dibawa ke rumah sakit dan dirawat selama tiga hari di RS Mardiwaluyo Metro,” kata dia.

Akibat kejadian yang dialami korban tersebut, sementara korban tidak bisa melakukan aktifitas seperti biasanya dikarenakan luka akibat bacokan yang dilakukan oleh pelaku.

Akibat perbuatannya, tegas Kapolres, pelaku diancam dengan Pasal 351 KUH Pidana, ancaman 5 tahun Penjara.

“Tersangkan dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tegineneng Polres Pesawaran guna dilakukan proses penyidikan lebih Lanjut,” jelasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB