Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

ari

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) mengimbau masyarakat, pemerintah tiyuh, instansi pendidikan, kesehatan, pihak swasta, serta pejabat pemerintahan di wilayah setempat agar tidak melayani permintaan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan pimpinan maupun pegawai Kejari Tubaba melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan singkat.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kejari Tubaba Mochamad Iqbal, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Helian Syach,SH.,MH menyusul adanya laporan dugaan modus penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama pejabat dan pegawai kejaksaan untuk meminta sejumlah uang dengan dalih penyelesaian perkara.

“Kami menerima laporan adanya oknum yang mengatasnamakan saya, bahkan mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba serta pegawai kejaksaan lainnya, dengan tujuan meminta uang untuk penyelesaian perkara. Atas kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak melayani dan mengabaikan permintaan tersebut,” ujar Ardi, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga  Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ardi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara di Kejari Tubaba dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap tahapan dilakukan secara profesional, transparan, dan disertai pemberitahuan resmi melalui surat, hingga perkara memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan putusan pengadilan.

“Tidak ada penyelesaian perkara melalui komunikasi pribadi, telepon, ataupun pesan singkat. Semua proses hukum dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak dipungut biaya apa pun,” tegasnya.

Baca Juga  Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Terkait modus penipuan tersebut, Kejari Tubaba telah melakukan langkah antisipasi dengan menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang berpotensi menjadi sasaran, seperti kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan, pemerintahan tiyuh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), serta organisasi perangkat daerah melalui Sekretaris Daerah.

“Kami minta informasi ini diteruskan secara berjenjang agar tidak ada pihak yang menjadi korban,” katanya.

Kejari Tubaba juga mengajak masyarakat, unsur pemerintahan, lembaga pendidikan, serta pihak swasta, dan pihak lainnya untuk segera melapor apabila menerima permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan. Laporan dapat disampaikan melalui media sosial resmi Kejari Tubaba atau melalui nomor pengaduan 0821-7529-7882.

Baca Juga  Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Diketahui, modus penipuan tersebut menyasar sejumlah ketua kelompok tani penerima program Revolving Sapi yang perkaranya tengah ditangani Kejari Tubaba. Para korban dihubungi oleh nomor 0812-1775-0259 yang mengaku sebagai pejabat kejaksaan dan menawarkan penghentian penyidikan dengan imbalan uang hingga Rp50 juta.

Salah satu ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat dihubungi oleh pelaku dengan tawaran tersebut.

“Awalnya diminta Rp50 juta agar perkara selesai, kemudian turun menjadi Rp5 juta. Namun kami tidak menanggapi dan memilih mengabaikannya, sehingga tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB