Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

ari

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) mengimbau masyarakat, pemerintah tiyuh, instansi pendidikan, kesehatan, pihak swasta, serta pejabat pemerintahan di wilayah setempat agar tidak melayani permintaan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan pimpinan maupun pegawai Kejari Tubaba melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan singkat.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kejari Tubaba Mochamad Iqbal, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Helian Syach,SH.,MH menyusul adanya laporan dugaan modus penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama pejabat dan pegawai kejaksaan untuk meminta sejumlah uang dengan dalih penyelesaian perkara.

“Kami menerima laporan adanya oknum yang mengatasnamakan saya, bahkan mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba serta pegawai kejaksaan lainnya, dengan tujuan meminta uang untuk penyelesaian perkara. Atas kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak melayani dan mengabaikan permintaan tersebut,” ujar Ardi, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga  Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ardi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara di Kejari Tubaba dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap tahapan dilakukan secara profesional, transparan, dan disertai pemberitahuan resmi melalui surat, hingga perkara memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan putusan pengadilan.

“Tidak ada penyelesaian perkara melalui komunikasi pribadi, telepon, ataupun pesan singkat. Semua proses hukum dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak dipungut biaya apa pun,” tegasnya.

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Terkait modus penipuan tersebut, Kejari Tubaba telah melakukan langkah antisipasi dengan menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang berpotensi menjadi sasaran, seperti kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan, pemerintahan tiyuh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), serta organisasi perangkat daerah melalui Sekretaris Daerah.

“Kami minta informasi ini diteruskan secara berjenjang agar tidak ada pihak yang menjadi korban,” katanya.

Kejari Tubaba juga mengajak masyarakat, unsur pemerintahan, lembaga pendidikan, serta pihak swasta, dan pihak lainnya untuk segera melapor apabila menerima permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan. Laporan dapat disampaikan melalui media sosial resmi Kejari Tubaba atau melalui nomor pengaduan 0821-7529-7882.

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Diketahui, modus penipuan tersebut menyasar sejumlah ketua kelompok tani penerima program Revolving Sapi yang perkaranya tengah ditangani Kejari Tubaba. Para korban dihubungi oleh nomor 0812-1775-0259 yang mengaku sebagai pejabat kejaksaan dan menawarkan penghentian penyidikan dengan imbalan uang hingga Rp50 juta.

Salah satu ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat dihubungi oleh pelaku dengan tawaran tersebut.

“Awalnya diminta Rp50 juta agar perkara selesai, kemudian turun menjadi Rp5 juta. Namun kami tidak menanggapi dan memilih mengabaikannya, sehingga tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB