Pringsewu (Netizenku.com): Seorang sopir berinisial P (23), warga Kampung Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah tega mencabuli korban DA (17).
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Atang Samsuri SH menuturkan pencabulan tersebut dilakukan P sebanyak 3 kali, sejak Agustus hingga September 2021, di sebuah penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
“Modus pelaku dengan mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor dan dibawa ke salah satu penginapan kemudian melakukan pencabulan,” kata Kompol Atang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Kamis (14/10).
Sebelum pelaku diamankan polisi, lanjut dia, tersangka sempat didatangi oleh keluarga korban dan masyarakat yang tidak terima dengan perbuatan itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya