Seorang Sopir Nyaris Diamuk Massa karena Cabuli Anak di Bawah Umur

Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, P (23), ditahan di Rutan Mapolsek Pringsewu Kota, Kamisss (14/10). Foto: Netizenku.com

Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, P (23), ditahan di Rutan Mapolsek Pringsewu Kota, Kamisss (14/10). Foto: Netizenku.com

Namun belum sempat diamuk massa, tersangka terlebih dahulu diamankan petugas Polsek Kalirejo, Lampung Tengah.

Setelah ditelusuri ternyata tempat kejadian perkata (TKP) berada di wilayah hukum Polres Pringsewu.

Keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka, langsung melaporkannya ke Polsek Pringsewu Kota dan meminta untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku yang telah berkeluarga tersebut kini telah ditahan di Rutan Mapolsek Pringsewu Kota dan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.

Baca Juga  Keadilan Restoratif Hentikan Penuntutan Terhadap Jaka Irfandi-Muhammad Hasyah

“Dalam proses penyidikan tersangka dikenai pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, paling singkat tiga tahun. (Reza)

Berita Terkait

Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:35 WIB

Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Selama Kampanye Pilkada

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Ingatkan Anggota Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Ratusan APK Fauzi-Laras Dirusak OTB, Tim Hukum Melapor ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:28 WIB

Audiensi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Penjabat Bupati Pringsewu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Penjabat Bupati Pringsewu dan BPJS Bahas Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:39 WIB

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Pilih Pemimpin Berintegritas

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:54 WIB

Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Pensiun

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:17 WIB

Sekda Pringsewu Buka Acara GSMS Tahun 2024

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 14 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 22:30 WIB