Satresnarkoba Polres Tanggamus Ungkap Jaringan Pengguna Sabu

Redaksi

Minggu, 15 Agustus 2021 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang terduga pengedar Narkotika jenis sabu berinisial MS alias Krek ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus saat berada di rumahnya di Pekon Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Dari tangannya, petugas turut mengamankan barang bukti 5 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal sabu siap edar seberat 0.89 gram, handphone, 3 plastik klip kosong ukuran besar dan kotak rokok yang digunakan sebagai wadah meletakkan sabu.

Dalam pengembangan kasus, petugas turut menangkap SR (29) dan SG (32) warga Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, sebab diduga keduanya merupakan terduga jaringan ataupun orang yang sering membeli sabu kepada MS alias Krek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dari tangan SR, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal sabu dengan berat bruto 0.38 gram, 2 alat hisap sabu, 2 korek api, 9 pipet, kaca pirek, 4 kertas alumunium foil yang sudah dilinting serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan pipet dan kaca pirek.

Selanjutnya dari tangan SG, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal sabu seberat 0.9 gram, 1 kaca pirek dan 1 alat hisap sabu.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK., Kasatresnarkoba  Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM, mengungkapkan pihaknya menangkap ketiga terduga dalam serangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah Pekon Tanjung Kurung, Wonosobo sering dijadikan transaksi Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan, berhasil diamankan MS alias Krek dengan barang bukti Narkotika.

“Terduga MS alias Krek ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat, 13 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 Wib di Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,” ungkap Iptu Deddy Wahyudi, Minggu (15/8).

Sambungnya, berdasarkan keterangan MS, pihaknya juga melakukan pengembangan asal sabu serta diduga jaringannya. Berasil diamankan 2 orang lainnya diduga merupakan jaringan ataupun pembeli barang haram tersebut.

“Berdasarkan keterangan SU alas Krek, kami juga mengamankan SR (29) dan SG (32) pada Sabtu (14/8) pukul 00.30 Wib di Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo juga dengan barang bukti penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya.

Kasat menambahkan, saat ini ketiga terduga berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap ketiga terduga, sementara dijerar pasal 114 ayat (1) dan 112 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman minimal 4 tahun penjara,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:10 WIB

Imbas Pergub Singkong, Sejumlah Pabrik Tapioka di Lampung Utara Hentikan Operasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong KMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 12 November 2025 - 08:41 WIB

UMP 2026: Menakar Keadilan di Timbangan Buruh dan Modal

Selasa, 11 November 2025 - 18:13 WIB

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Selasa, 11 November 2025 - 14:18 WIB

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 November 2025 - 03:57 WIB

Produksi Padi Lampung 2025 Melimpah, Bukti Kedaulatan Pangan Makin Nyata dan Jadi Kado Doktor Elvira

Senin, 10 November 2025 - 16:23 WIB

Perkuat Kaderisasi, Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur

Senin, 10 November 2025 - 16:06 WIB

Ketua Fraksi PKB Lampung: Maknai Hari Pahlawan dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Pringsewu

Modus Ganjal ATM di Pringsewu, Dua Pemuda Tanggamus Diciduk

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dorong KMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 12 Nov 2025 - 11:59 WIB

Lampung Tengah

Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha

Rabu, 12 Nov 2025 - 10:11 WIB