Satresnarkoba Polres Tanggamus Ungkap Jaringan Pengguna Sabu

Redaksi

Minggu, 15 Agustus 2021 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang terduga pengedar Narkotika jenis sabu berinisial MS alias Krek ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus saat berada di rumahnya di Pekon Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Dari tangannya, petugas turut mengamankan barang bukti 5 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal sabu siap edar seberat 0.89 gram, handphone, 3 plastik klip kosong ukuran besar dan kotak rokok yang digunakan sebagai wadah meletakkan sabu.

Dalam pengembangan kasus, petugas turut menangkap SR (29) dan SG (32) warga Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, sebab diduga keduanya merupakan terduga jaringan ataupun orang yang sering membeli sabu kepada MS alias Krek.

Baca Juga  Berkas Perkara Dugaan Pencabulan Guru Ngaji di Tanggamus P21

Bahkan dari tangan SR, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal sabu dengan berat bruto 0.38 gram, 2 alat hisap sabu, 2 korek api, 9 pipet, kaca pirek, 4 kertas alumunium foil yang sudah dilinting serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan pipet dan kaca pirek.

Selanjutnya dari tangan SG, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal sabu seberat 0.9 gram, 1 kaca pirek dan 1 alat hisap sabu.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK., Kasatresnarkoba  Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM, mengungkapkan pihaknya menangkap ketiga terduga dalam serangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah Pekon Tanjung Kurung, Wonosobo sering dijadikan transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Jalinbar Tanggamus Tewaskan Satu Keluarga

Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan, berhasil diamankan MS alias Krek dengan barang bukti Narkotika.

“Terduga MS alias Krek ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat, 13 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 Wib di Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,” ungkap Iptu Deddy Wahyudi, Minggu (15/8).

Sambungnya, berdasarkan keterangan MS, pihaknya juga melakukan pengembangan asal sabu serta diduga jaringannya. Berasil diamankan 2 orang lainnya diduga merupakan jaringan ataupun pembeli barang haram tersebut.

Baca Juga  Lima Warga Kupang Teba Ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran

“Berdasarkan keterangan SU alas Krek, kami juga mengamankan SR (29) dan SG (32) pada Sabtu (14/8) pukul 00.30 Wib di Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo juga dengan barang bukti penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya.

Kasat menambahkan, saat ini ketiga terduga berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap ketiga terduga, sementara dijerar pasal 114 ayat (1) dan 112 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman minimal 4 tahun penjara,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:46 WIB

Pj Gubernur Lampung Samsudin Ucapkan Selamat Hari Raya Natal Untuk Umat Kristiani

Rabu, 25 Desember 2024 - 07:40 WIB

Pj. Gubernur Lampung Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Lampung Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:59 WIB

Pj Gubernur Samsudin: Lomba Anugerah Inovasi Daerah Provinsi Lampung Perwujudan Dalam menumbuhkan Inovasi Berkelanjutan di Provinsi Lampung

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:56 WIB

Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Lampung: Semoga Semangat Juang Ibu Menjadi Inspirasi Bagi Generasi Muda Lampung

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:38 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 dari BPK RI

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:34 WIB

Dipimpin Plh. Mendagri, Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:30 WIB

Pj. Gubernur Ajak Seluruh Pihak Bangun Lampung Jadi Pusat Investasi

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:35 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Rapat Persiapan Rapat Koordinasi Bidang Pangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Irham Jafar, Anggota DPR RI Tinjau UPPO di Bandar Agung, Kamis (26/12), Foto: Istimewa.

Lampung Timur

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Kamis, 26 Des 2024 - 21:29 WIB