Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Satu Warga Suka Jaya

Redaksi

Senin, 8 Maret 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali amankan satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka yang diketahui warga Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan ini, tiga bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, dua unit handphone serta uang tunai senilai Rp2.250.000.

\”Tersangka ini kita amankan pada Minggu (7 /3), sekira pukul 19.30 WIB di Desa Suka Jaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan,\” kata Kapolres AKBP Vero Arya Radmantyo, Senin (7/3).

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Ingatkan Warga Soal Kelompok Radikal

Dijelaskan Kapolres, konologis penangkapan tersangkan ini bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan under cover buy (penyamaran) dengan tersangka di TKP.

Saat tersangka datang menemui anggota, langsung dilakukan penyergapan, kemudian BB sesuai pesanan berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan.

Selanjutnya tersangka yang diketahui bernama Junaidi (29) yang merupakan warga Desa Sukajaya dan barang buktinya dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Dalami Kasus Korupsi Mantan Kadis P3A, Kejari Tanggamus Geledah dan Sita Dokumen

\”Dan akan kita kenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\”ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB