Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Satu Warga Suka Jaya

Redaksi

Senin, 8 Maret 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali amankan satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka yang diketahui warga Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan ini, tiga bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, dua unit handphone serta uang tunai senilai Rp2.250.000.

\”Tersangka ini kita amankan pada Minggu (7 /3), sekira pukul 19.30 WIB di Desa Suka Jaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan,\” kata Kapolres AKBP Vero Arya Radmantyo, Senin (7/3).

Dijelaskan Kapolres, konologis penangkapan tersangkan ini bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan under cover buy (penyamaran) dengan tersangka di TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tersangka datang menemui anggota, langsung dilakukan penyergapan, kemudian BB sesuai pesanan berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan.

Selanjutnya tersangka yang diketahui bernama Junaidi (29) yang merupakan warga Desa Sukajaya dan barang buktinya dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

\”Dan akan kita kenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\”ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB