Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Satu Warga Suka Jaya

Redaksi

Senin, 8 Maret 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali amankan satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka yang diketahui warga Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan ini, tiga bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, dua unit handphone serta uang tunai senilai Rp2.250.000.

\”Tersangka ini kita amankan pada Minggu (7 /3), sekira pukul 19.30 WIB di Desa Suka Jaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan,\” kata Kapolres AKBP Vero Arya Radmantyo, Senin (7/3).

Baca Juga  Akun Instagram LBH Bandarlampung Diretas?

Dijelaskan Kapolres, konologis penangkapan tersangkan ini bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan under cover buy (penyamaran) dengan tersangka di TKP.

Saat tersangka datang menemui anggota, langsung dilakukan penyergapan, kemudian BB sesuai pesanan berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan.

Selanjutnya tersangka yang diketahui bernama Junaidi (29) yang merupakan warga Desa Sukajaya dan barang buktinya dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Rizal Ramli Laporkan Dugaan Korupsi Impor Pangan ke KPK

\”Dan akan kita kenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\”ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB