Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap 3 Bandar Sabu

Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali menangkap tiga pengguna narkoba jenis sabu sekaligus bandar. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Gedongtataan dengan barang bukti yang berhasil diamankan sabu dengan berat 4,90 gram.

\”Penangkapakan ketiga tersangka ini kita lakukan di Desa Suka Raja Gedongtataan, pada Senin (15/3),  sekira pukul 12.00 Wib,\” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Radmantyo, Selasa (16/3).

Baca Juga  Begal Ponsel di Jalinsum Sidobasuki Terekam CCTV Masjid

Kapolres menjelaskan identitas ketiga tersangka yakni Bambang Febri (32) Warga Desa Gedongtataan, Rahmat Rafiudin (24) warga Desa Bagelen dan, Hedrizon Oktavian alias Rison (28) warga Desa Gedongtataan.

\”Penangkapan ketiga tersangka bermula dari laporan informasi masyarakat, tersangka sering melakukan transaksi narkoba,\” ujar AKBP Vero.

Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP.

Baca Juga  Tekab 308 Polres Pesawaran Tembak Begal

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan timbangan digital. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

\”Barang bukti dari penangkapan ketiga tersangka, satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4,90 gram, satu buah timbangan digital warna hitam, satu bundel plastik klip kosong, serta satu unit HP Xiomi warna hitam dan satu unit HP Xiomi warna putih,\” kata AKBP Vero.

Baca Juga  Satu Warga Bandarlampung Ditangkap Edarkan Uang Palsu

\”Akibat perbuatannya mereka kita kenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\” tegas dia. (Soheh)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB