Saksi Verbalisan Kasus Penganiayaan Diduga Palsu

Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2019 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Verawati SH pada Kejaksaan Negeri Liwa menghadirkan saksi verbalisan yakni Brigpol Eko Yulianto dari Polsek Sumber Jaya Lampung Barat, terkait kasus penganiayaan terhadap saksi korban Dian Karis. Hal tersebut terungkap dalam sidang yang digelar, di Pengadilan Negeri Liwa, Rabu (30/10)

Namun, ada yang janggal dalam persidangan tersebut. Pasalnya, Jaksa yang diperintahkan majelis Hakim untuk menghadirkan saksi verbalisan terkesan \”main mata\”. Lantaran saksi Brigpol Eko Yulianto bukan yang melakukan pemeriksaan BAP lanjutan terhadap tiga orang saksi yakni Dian karis, Ardian Saputra dan Ardeni saat penyidikan.

Keterangan Brigpol Eko Yulianto yang menyatakan bahwa dirinyalah yang melakukan pemeriksaan BAP lanjutan terhadap para saksi tersebut langsung dibantah oleh ketiga saksi dihadapan majelis Hakim yang dipimpin Muhamad Iman sebagai Hakim ketua.

\”Mohon ijin yang mulia, saksi Eko bukan yang melakukan BAP lanjutan terhadap kami. Karena yang melakukan BAP lanjutan terhadap kami ada Supra Yogi,\” kata Dian saat dikonfrontir dalam sidang yang terbuka untuk umum tersebut.

Baca Juga  Operasi Lilin Krakatau 2020 Cegah Klaster Baru Covid-19

Menanggapi hal tersebut, majelis Hakim yang dipimpin Muhamad Iman langsung memerintahkan Jaksa agar dapat menghadirkan saksi verbalisan yang sesungguhnya.

\”Tolong Jaksa hadirkan saksi verbalisan atas nama Supra Yogi yang  melakukan BAP lanjutan terhadap ketiga saksi ini pada persidangan berikutnya,\” tutur majelis Hakim.

Sementara itu, ketiga saksi yang didampingi oleh tim Kuasa Hukumnya, Indah Meylan, SH mengaku sangat kecewa dengan Jaksa yang terkesan \”main mata\” dalam perkara tersebut. \”Dari awal kami mendampingi perkara ini menilai jaksa terkesan tebang pilih. Seharusnya jaksa mewakili hak korban dalam perkara ini. Namun, kenyataaan jaksa justru membela terdakwa,\” tutur Indah saat diwawancarai oleh awak media usai sidang.

Oleh sebab itu, kami hanya memohon kepada majelis Hakim yang mengadili kasus ini diharapkan mampu bersikap objektif meski Jaksa terkesan memihak kepada kepentingan terdakwa. \”Kami hanya memohon kepada majelis Hakim agar perkara ini dapat diungkap dengan sebenar-benarnya,\” kata Indah Meylan.

Baca Juga  Empat Tahanan Mapolsek Pulaupanggung Kembali Ditangkap dan Satu Buron

Indah menambahkan, untuk sidang selanjutnya jaksa akan menghadirkan verbalisan dari penyidik, karena yang dihadiri tadi bukan penyidik yang aslinya, BAP lanjutan itu saudra Supra Yogi bukan penyidik Eko. \”Makanya keterangan yang diberikan olehnya itu suatu kebohongan,\” kata Indah saat mendampingi ketiga saksi usai menjlankan persidangan kemarin.

Di dalam persidangan juga telah dijelaskan oleh saksi Ardian Saputra bahwa dirinya melihat salah satu pelaku sedang memegang golok bersarung. Kemudian saksi Ardeni juga mengatakan bahwa dia juga melihat dari ke empat pelaku memukul saksi korban Dian Karis secara membabi buta. Dari keterangan para korban tersebut Indah sebagai Penasehat Hukum menjelaskan, bahwa di sini sudah jelas ada suatu kebohongan dan kejanggalan yang dibuat oleh oknum, baik itu dari tingkat peyidikan maupun dari JPU.

\”Karena disini sudah jelas dari awal ini pengeroyokan kenapa di buat 351,\” kata Indah. Dia menambahkan, untuk sidang selanjutnya akan menghadirkan verbalisan dari penyidik, karena yang dihadiri tadi bukan penyidik yang aslinya, BAP lanjutan itu saudra Supra Yogi bukan penyidik Eko, makanya keterangan yang diberikan olehnya itu suatu kebohongan.

Baca Juga  HUT Ke-76 RI, Polda Gelar Vaksinasi Merdeka Siger Lampung

\”Selanjutnya, kami akan melihat tindak lanjut seperti apa perkembangannya setelah itu kami akan adakan upaya hukum sampai kami kejaksaan agung untuk melaporkan Jaksa Penuntut Umum bahkan penyidik ke Polda Lampung,\” katanya

Diketahui, kejadian tersebut bermula, pada Selasa tanggal 06 Agustus 2019 sekira jam 13.00 wib di Pekon Tugu Mulya Kec. Kebun Tebu, Kab. Lampung Barat telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh laki-laki yang bernama Beniyansa Putra kepada korban atas nama Dian Karis dengan cara memukul korban dengan menggunakan golok bersarung 3 kali, yang pertama dihidung menggunakan tangan, yang kedua menggunakan golok bersarung di kepala bagian belakang, yang ketiga kepala bagian belakang akibat kejadian korban melaporkan kejadian ke polsek Sumber Jaya. (*)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB