Empat Tahanan Mapolsek Pulaupanggung Kembali Ditangkap dan Satu Buron

Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tim Gabungan Polsek dan Polres Tanggamus dibantu Tekab 308 Polda Lampung menangkap kembali 4 dari 5 tahanan yang berhasil kabur dari Mapolsek Pulaupanggung pada Selasa, 25 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengungkapkan satu tahanan ditangkap kembali, Rabu (26/1) malam, sementara tiga tahanan diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus.

“Hingga saat ini, sudah 4 tahanan yang berhasil diamankan, selanjutnya ditahan di Mapolres Tanggamus,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (27/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Satya Widhy Widharyadi, keberhasilan itu juga atas bantuan aparatur pekon dan masyarakat yang turut membantu memberikan imbauan kepada pelaku agar mereka menyerahkan diri.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran masyarakat dan aparat pekon dibantu Uspika dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas atas imbauan tersebut, sehingga para tahanan bersedia menyerahkan diri,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan dan pengejaran, diamankan seorang tahanan berinisial DS (18) saat ia bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulubelu, Tanggamus.

Kapolres menjelaskan, beberapa jam setelah 5 tahanan melarikan diri, tim gabungan mengendus keberadaan DS (18) dan diamankan saat berada di Perkebunan Talang Saung Naga, Pekon Air Abang, Kecamatan Ulubelu.

Selanjutnya, Rabu (26/1) pukul 16.00 Wib, tim gabungan kembali mendapatkan informasi keberadaan 3 tahanan berinisial BU alis Bul (24), HR (18) dan RI (27) dan pihak keluarga bersedia menyerahkan ke Polres Tanggamus.

“Ketiganya juga diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus dengan dilakukan pengawalan oleh personel gabungan,” jelasnya.

Hingga saat ini tersisa 1 orang tahanan yang belum tertangkap, sehingga Polres Tanggamus memberikan waktu untuk menyerahkan diri atau diserahkan baik-baik oleh pihak keluarganya.

“Kami imbau dan berikan waktu untuk menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Kelima tahanan melarikan diri dengan memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas di ruangan olah raga dan berjemur tahanan. (Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB