Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”

Agis Dwi Prakoso

Sabtu, 13 Juli 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Emiten/Ilustrasi)

(Foto: Emiten/Ilustrasi)

Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung Penta Peturun menduga kuat banyak pihak terlibat pada kasus “kredit fiktif” Gunung Sari yang memakan korban hingga ratusan orang. Aktivis Dewan Rakyat Lampung (DRL) ini, juga menilai ada prinsip yang diabaikan oleh pihak Bank BRI dalam melakukan standar operasional prosedur (SOP).

Bandarlampung (Netizenku.com): Penta secara tegas menekankan agar warga tak perlu membayar tagihan yang dilakukan oleh debt collector atas kejadian ini.

“Meski warga secara langsung melakukan pencarian kredit, tapi proses iming-iming dan bujuk rayu oleh oknum yang mengatasnamakan pihak bank adalah hal yang tidak dibenarkan. Dari sisi perdata gampang saja, warga tidak perlu bayar. Sebab proses seperti ini harus terang benderang. Dari segi pidana, 2 oknum yang menggunakan data warga adalah pelaku utama dan wajib dipidana,” ujar Penta saat dihubungi pada Sabtu malam (13/7).

Baca Juga  Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menduga kuat ada permainan dari pihak bank guna memuluskan proses pencairan kredit yang terbilang tidak umum atau terlalu mudah.

“Dalam istilah perbankan ada istilah prinsip kehati-hatian (prudential principle-red). Hal tersebut tertera dalam Pasal 2 dan Pasal 29 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan. Hal ini perlu OJK pertanyakan ke pihak bank,” kata dia.

Menurut dia, perlu ada pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak bank yang melakukan pencarian kredit tersebut.

“Sangat kuat terindikasi. Bisa jadi pihak manajer bank, atau kepala cabangnya. Itu perlu diperiksa. Bahkan kalau perlu OJK beri sanksi dan turunkan akreditasi bank tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Lurah Gunung Sari, Uun Sesulihingwarno, membenarkan bahwa 132 warganya mengalami dugaan penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan agen Bank BRI.

Baca Juga  Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan

Ia menjelaskan, warga hanya menerima 250 ribu hingga 1 juta rupiah dari oknum yang mendampingi proses pencairan.

“Itu informasi yang saya dapat dari warga. Warga juga tidak ada yang buat laporan ke saya, katanya malu mau lapor. Tapi warga yang jadi korban sekarang sudah didampingi oleh LBH Bandarlampung,” tutur Uun.

Sementara itu, Ketua RT 14 Kelurahan Gunung Sari, Zulkarnain, menyebutkan 124 warganya menjadi korban penipuan.

“Kalau warga saya ada 14 orang yang kena. Saya rasa se-Gunung Sari ini tiap RT ada yang kena,” kata dia saat diwawancarai.

Zulkarnain yang pernah bekerja di Bank BTPN, pun merasa heran dengan proses pencairan kredit yang dilakukan kepada warganya.

“Minimal tukang survei nanya lah, benar tidak ini warga bapak? Minimal kan itu. Saya juga tidak pernah lihat ada survei ke sini. Sekalipun tidak pernah. Karena sedikit banyaknya saya tahu aturan,” tandasnya.

Baca Juga  PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan

Diketahui, 132 warga Kelurahan Gunung Sari, Enggal, Bandarlampung mengaku dirugikan atas pencatutan identitas sebagai nasabah Bank BRI pada program Kece (kredit rakyat) dan Kupra (kupedes rakyat). Kasus yang awalnya terjadi pada 2023 ini, kini menggelinding seperti bola salju dan diketahui khalayak ramai.

Berdasarkan pengakuan korban yang enggan disebut namanya, menjelaskan kebanyakan warga diiming-imingi uang Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta tergantung program kredit yang diambil.

“Syarat-syarat lain katanya sudah diurus sama pihak bank. Kita diminta KTP KK aja, pas pencairan bawa KTP asli. Kita tidak pernah pegang wujud 5 juta itu, apalagi sampai yang puluhan juta,” ujar dia.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Cabang BRI Telukbetung belum merespon pertanyaan Netizenku.com terkait prosedur survei atas program Kece dan Kupra BRI di Bandarlampung. (Agis)

 

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB