Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”

Agis Dwi Prakoso

Sabtu, 13 Juli 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Emiten/Ilustrasi)

(Foto: Emiten/Ilustrasi)

Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung Penta Peturun menduga kuat banyak pihak terlibat pada kasus “kredit fiktif” Gunung Sari yang memakan korban hingga ratusan orang. Aktivis Dewan Rakyat Lampung (DRL) ini, juga menilai ada prinsip yang diabaikan oleh pihak Bank BRI dalam melakukan standar operasional prosedur (SOP).

Bandarlampung (Netizenku.com): Penta secara tegas menekankan agar warga tak perlu membayar tagihan yang dilakukan oleh debt collector atas kejadian ini.

“Meski warga secara langsung melakukan pencarian kredit, tapi proses iming-iming dan bujuk rayu oleh oknum yang mengatasnamakan pihak bank adalah hal yang tidak dibenarkan. Dari sisi perdata gampang saja, warga tidak perlu bayar. Sebab proses seperti ini harus terang benderang. Dari segi pidana, 2 oknum yang menggunakan data warga adalah pelaku utama dan wajib dipidana,” ujar Penta saat dihubungi pada Sabtu malam (13/7).

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menduga kuat ada permainan dari pihak bank guna memuluskan proses pencairan kredit yang terbilang tidak umum atau terlalu mudah.

“Dalam istilah perbankan ada istilah prinsip kehati-hatian (prudential principle-red). Hal tersebut tertera dalam Pasal 2 dan Pasal 29 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan. Hal ini perlu OJK pertanyakan ke pihak bank,” kata dia.

Menurut dia, perlu ada pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak bank yang melakukan pencarian kredit tersebut.

“Sangat kuat terindikasi. Bisa jadi pihak manajer bank, atau kepala cabangnya. Itu perlu diperiksa. Bahkan kalau perlu OJK beri sanksi dan turunkan akreditasi bank tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Lurah Gunung Sari, Uun Sesulihingwarno, membenarkan bahwa 132 warganya mengalami dugaan penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan agen Bank BRI.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Ia menjelaskan, warga hanya menerima 250 ribu hingga 1 juta rupiah dari oknum yang mendampingi proses pencairan.

“Itu informasi yang saya dapat dari warga. Warga juga tidak ada yang buat laporan ke saya, katanya malu mau lapor. Tapi warga yang jadi korban sekarang sudah didampingi oleh LBH Bandarlampung,” tutur Uun.

Sementara itu, Ketua RT 14 Kelurahan Gunung Sari, Zulkarnain, menyebutkan 124 warganya menjadi korban penipuan.

“Kalau warga saya ada 14 orang yang kena. Saya rasa se-Gunung Sari ini tiap RT ada yang kena,” kata dia saat diwawancarai.

Zulkarnain yang pernah bekerja di Bank BTPN, pun merasa heran dengan proses pencairan kredit yang dilakukan kepada warganya.

“Minimal tukang survei nanya lah, benar tidak ini warga bapak? Minimal kan itu. Saya juga tidak pernah lihat ada survei ke sini. Sekalipun tidak pernah. Karena sedikit banyaknya saya tahu aturan,” tandasnya.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Diketahui, 132 warga Kelurahan Gunung Sari, Enggal, Bandarlampung mengaku dirugikan atas pencatutan identitas sebagai nasabah Bank BRI pada program Kece (kredit rakyat) dan Kupra (kupedes rakyat). Kasus yang awalnya terjadi pada 2023 ini, kini menggelinding seperti bola salju dan diketahui khalayak ramai.

Berdasarkan pengakuan korban yang enggan disebut namanya, menjelaskan kebanyakan warga diiming-imingi uang Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta tergantung program kredit yang diambil.

“Syarat-syarat lain katanya sudah diurus sama pihak bank. Kita diminta KTP KK aja, pas pencairan bawa KTP asli. Kita tidak pernah pegang wujud 5 juta itu, apalagi sampai yang puluhan juta,” ujar dia.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Cabang BRI Telukbetung belum merespon pertanyaan Netizenku.com terkait prosedur survei atas program Kece dan Kupra BRI di Bandarlampung. (Agis)

 

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru