Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dok/Polsek Sukarame)

(Foto: Dok/Polsek Sukarame)

Polsek Sukarame mengamankan seorang lelaki berinisial SN (24), warga Koala, Panjang, BandarLampung lantaran aksi nekatnya mematikan mesin traffic light di persimpangan jalan Urip Sumoharjo-Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim, Kota BandarLampung, pada Rabu (18/7) malam.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengatakan SN (24) diamankan pasca mendapatkan laporan dari masyarakat dan petugas Dinas Perhubungan, jika ada orang yang menurunkan saklar pada box traffic light, sehingga mengakibatkan kemacetan di lokasi tersebut.

“Semalam yang bersangkutan sudah kita amankan di lokasi tidak jauh dari traffic light Urip Sumoharjo” Kata Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan, Kamis (18/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rohmawan mengatakan aksi nekat SN (24) dilakukan agar dirinya mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas lantaran kondisi lampu traffic light yang mati.

“Jadi kalo lampunya mati, otomatis lalu lintas di persimpangan itu krodit, nah barulah SN (24) turun ke jalan mengatur lalu lintas,” jelas Rohmawan.

Cara yang dilakukan SN (24) untuk mematikan mesin “lampu merah” tersebut dengan membuka box mesin yang berada di dekat tiang traffic light, kemudian menurunkan saklar di dalam box tersebut.

Saat diamankan, Polisi juga mendapati uang tunai sebesar 25 ribu rupiah dari tangan SN (24) diduga dari hasil jadi “Pak Ogah”.

“Uang 25 ribu itu didapatkan dari hasil pemberian pengendera saat dia ngatur lalu lintas, waktu traffic light nya padam,” ungkap Mantan Kasat Lantas Polresta Bandarlampung itu.

SN (24) langsung dibawa petugas ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan interogasi dan pembinaan.

“SN (24) ini, kita duga mengalami disabilitas mental,” kata Rohmawan. (Agis/Rls)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB