Realisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Lampung Capai Rp17 Miliar 

Redaksi

Sabtu, 9 September 2023 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengumumkan bahwa realisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai pencapaian yang mengesankan sebesar Rp17 miliar pada Agustus 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, menjelaskan bahwa program keringanan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama periode kedua tinggal satu bulan lagi, dengan batas waktu penyelesaian pada 30 September mendatang.

Adi Erlansyah melaporkan bahwa realisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor pada Agustus 2023 mencapai total nilai sebesar Rp17.820.014.342, yang melibatkan sebanyak 8.685 unit kendaraan.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah kendaraan yang telah berpartisipasi dalam program keringanan pajak mencapai 8.685 unit kendaraan, dengan rincian 6.233 unit kendaraan roda dua dan 2.442 unit kendaraan roda empat,” kata Adi Erlansyah, Sabtu (9/9).

Dia menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam program keringanan pajak kendaraan bermotor melalui upaya sosialisasi yang lebih luas.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

“Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, kami akan terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak agar mereka dapat memanfaatkan sisa waktu program keringanan pajak kendaraan bermotor hingga akhir September ini,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan akan dilaksanakan melalui berbagai saluran komunikasi.

“Kami akan memaksimalkan waktu satu bulan tersisa ini, dengan harapan bahwa masyarakat yang belum mengetahui program keringanan pajak kendaraan ini akan memanfaatkannya. Meskipun sosialisasi tentang program ini telah dilakukan, kami akan terus berupaya mencapai lebih banyak wajib pajak yang belum mengambil bagian dalam program ini,” ungkap Adi Erlansyah.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Pencapaian realisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor ini mencerminkan upaya Bapenda Provinsi Lampung dalam mendorong partisipasi wajib pajak dan memastikan keberlanjutan program-program pajak yang bermanfaat bagi masyarakat. (Luki)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Berita Terbaru