Razia Masker, Gugus Tugas Kembali Temukan Sabu

Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2020 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarmizi (33) warga Pramuka Rajabasa saat diamankan Tim 4 Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (30/8). Foto: Netizenku.com

Tarmizi (33) warga Pramuka Rajabasa saat diamankan Tim 4 Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (30/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mengamankan Tarmizi (33) warga Pramuka.

Tarmizi diamankan ketika sedang mengendarai motor Mio Soul nopol BE 8687 FN, Minggu (30/8) pukul 09.00 WIB, di Jalan Kapten Abdul Haq, Rajabasa.

Petugas menemukan satu paket kecil sabu di dasboard motor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim 4 Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari Sat Pol PP Bandarlampung, Anggota Kodim 0410/KBL dan Shabara Polresta Bandarlampung saat itu sedang melakukan razia masker.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya melalui Kasat Shabara Polresta Bandarlampung Kompol Suryadi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

\”Benar, jadi Tim 4 dimana anggota Shabara ada di dalamnya pada pagi hari seperti biasa  melaksanakan razia masker kepada masyarakat di Jalan Kapten Abdul Haq, Kedaton tepatnya di pasar samping Terminal Rajabasa,\” kata Kompol Suryadi.

Saat itu Tim 4 menemukan pengendara motor, Tarmizi, yang tidak mengenakan helm dan juga masker.

\”Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, didapatkan di dasboard motor sebelah kanan ditemukan satu buah plastik klip yang berisikan sabu dan satu buah pirek kaca yang terbungkus dengan masker, kemudian uang Rp35ribu,\” ujarnya.

Tim 4 menyerahkan Tarmizi kepada Satres Narkoba Polresta Bandarlampung untuk dilakukan pengembangan.

\”Kini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Narkoba Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut,\” pungkasnya.

Kasatres Narkoba AKP Zainul Fachry ketika dikonfirmasi membenarkan ucapan Kasat Shabara dan mengatakan pihaknya masih melakukan proses terhadap pelaku. \”Masih kita lidik, pelaku pengedar atau yang lainnya,\” katanya.

Sebelumnya, pada awal bulan lalu, Rabu (4/8), Tim 2 mengamankan dua pemuda saat melakukan razia masker di Jalan Teuku Umar depan Taman Makam Pahlawan kedaton, Rabu (4/8) sore, keduanya sempat digiring ke Kantor BPBD setempat sebelum diserahkan kepada Polresta Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB