Polsek Padang Cermin Gagalkan Transaksi Jual Beli Sabu

Redaksi

Sabtu, 10 Juli 2021 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bawa sabu 10 paket dan satu bilah senjata tajam jenis badik dua warga Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran diamankan Tekab 308 Polsek Padang Cermin Polres setempat, pada Sabtu (10/7) sekira pukul 01.00 WIB.

Diketahi dua pelaku yang diamankan tersebut adalah Toni Parlan (40) warga Desa Padang Cermin dan Saryanto (34) warga Desa Way Urang Padang Cermin saat sedang melakukan transaksi di sebuah gardu di Desa Banjaran.

“Dari para tersangka ini, kita amankan barang bukti berupa sepuluh buah klip plastik kecil yang diduga berisi Narkoba jenis sabu dan satu buah kaleng permen mentos tempat menyimpan narkoba jenis sabu, jarum utuk alat bakar narkoba serta satu bilah senjata tajam jenis badik,” ungkap Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo,Sabtu (10/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Darwin penangkapan kedua tersangka ini bermula pada Sabtu (10/7) sekira pukul 01.00 WIB , tim opsnal/Tekab 308 Polsek Padang Cermin mendapat informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi Narkoba di Desa Banjaran.

Yang kemudian tim melakukan penyelidikan dan didapat dua orang yang diduga pelaku sedang duduk di gardu.

“Saat itu juga pelaku diamankan dan diketemukan 10 bungkus klip plastik kecil yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu. Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Padang Cermin untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru