Polres Pringsewu Ungkap Pelaku Tabrak Lari di KM 42-44 Jalinbar

Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kasus tabrak lari kembali diungkap jajaran Satlantas Polres Pringsewu. Kepolisian mengungkap kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Lintas Barat KM 42-44, Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/2/2022) siang sekira pukul 10.00 Wib, dan mengakibatkan satu korban jiwa.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK menjelaskan, kasus tabrak lari tersebut terungkap setelah polisi mengantongi identitas kendaraan truk dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Unit Gakkum kepolisian melakukan penelusuran asal usul kepemilikan kendaraan ke beberapa wilayah, antara lain Terusan Nyunai Kabupaten Lampung tengah, Labuhan Ratu Lima, Kabupaten Lampung Timur dan beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Temuan Mayat Bayi Gegerkan Kampung Taiwan Telukbetung Timur

“Identitas kendaraan truk yang terlibat kecelakaan bernomor polisi BE 9085 GL, sedangkan pengemudinya bernama AS (46) pekerjaan buruh warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu,” ujar dia.

Pengemudi truk diamankan pada Rabu (16/2) sore sekira pukul 15.30 Wib. “Tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif unit Gakkum dan sudah berstatus tahanan Polres Pringsewu,” ujar dia.

Rio melanjutkan, BB kendaraan truk disita Polisi di sebuah bengkel di Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (17/2) dini hari sekira pukul 00.30 Wib.

Baca Juga  Polres Pringsewu Tangkap Suami Istri Kompak Jual Sabu

“Saat diamankan kendaraan truk sedang dalam proses perbaikan, dan ada dugaan sedang berupaya merubah ciri khas kendaraan,” tutur dia.

Dari hasil pemeriksaan, pada saat terjadinya kecelakaan tersangka mengaku sedang mengemudikan truk BE 9086 GK yang bermuatan kayu dari Pagelaran menuju Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo.

“Tersangka mengetahui bahwa kendaraan truk yang dikemudikannya membentur sepeda motor korban hingga terjatuh, dan mengaku tidak berhenti dan menolong korban lantaran panik dan takut di amuk massa,” terangnya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Tangkap Tiga Pengguna Sabu

Selain itu, beberapa hari setelah kejadian tersangka mengaku sempat mendatangi kediaman korban untuk memastikan kondisinya.

“Tersangka mengakui setelah kejadian kecelakaan, merasa terhantui perasaan bersalah, namun tidak berani berterus terang kepada keluarga korban,”bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani proses penahanan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB