Polres Pringsewu Ungkap Pelaku Lakalantas di Jalinbar Gadingrejo

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tabrak lari, RAA (24), ketika diamankan di Mapolres Pringsewu, Selasa (23/11). Foto: Netizenku.com

Pelaku tabrak lari, RAA (24), ketika diamankan di Mapolres Pringsewu, Selasa (23/11). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Kasus tabrak lari dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 36-37 Jalan Lintas Barat Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo pada (29/9) lalu diungkap jajaran Unit Laka Sat Lantas Polres Pringsewu.

Laka lantas yang melibatkan dua kendaraan jenis sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan kendaraan dump truck yang tidak diketahui identitasnya tersebut terjadi pada malam hari sekira pukul 21.15 Wib.

Lakalantas itu mengakibatkan pengendara sepeda motor, Gregorius Irfan (20), warga Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran, Pringsewu mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan melalui Kanit Laka Lantas Aipda Dani Waldi menjelaskan, kronologis kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Bandarlampung menuju Pringsewu.

Sesampainya di KM 36-37 dari arah berlawanan datang laju kendaraan truk yang berusaha mendahului sepeda motor yang berada di depannya. Karena jarak yang sudah terlalu dekat kemudian kedua kendaraan bertabrakan.

Akibat kecelakaan, pengendara sepeda motor terpental dan mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di TKP, sementara pengemudi kendaraan truk melarikan diri.

Kurang lebih dua bulan melakukan penyelidikan dan berkat bantuan keluarga korban akhirnya kasus tersebut terungkap dan pelaku diamankan.

“Pelaku tabrak lari tersebut berinisial RAA (24) merupakan warga Desa Pemanggilan Kecamatan Natar, Lampung Selatan,” tuturnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK pada Selasa (23/11).

Dijelaskan Kanit Laka, RAA diamankan Polisi pada Sabtu (21/11) malam sekira pukul 21.00 Wib di Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran.

“Pelaku RAA kami amankan saat berada di rumah korban,” terangnya.

Dalam proses pemeriksaan, lanjut Kanit Laka, pelaku bersifat kooperatif dan mengakui semua perbuatanya.

Saat kejadian RAA mengaku sedang dalam perjalanan dari Tanggamus menuju Bandarlampung dengan kecepatan 60 km/jam dan kendaraan dalam posisi mengangkut batu.

“Pelaku tidak menghentikan kendaraan dan tidak menolong korban setelah kecelakaan beralasan karena takut diamuk masa, dan saat itu istrinya sedang dalam kondisi hamil besar,” ungkap Dani.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani proses penahanan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 310 ayat (4) dan pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” jelas Kanit Lantas.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol, 1 unit dump Truck Nopol BE 8993 UX, 1 lembar STNK, dan 1 buah SIM.

“Tersangka dan BB sudah kami amankan di Mapolres Pringsewu,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB