Polres Pringsewu Ungkap Pelaku Lakalantas di Jalinbar Gadingrejo

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tabrak lari, RAA (24), ketika diamankan di Mapolres Pringsewu, Selasa (23/11). Foto: Netizenku.com

Pelaku tabrak lari, RAA (24), ketika diamankan di Mapolres Pringsewu, Selasa (23/11). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Kasus tabrak lari dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 36-37 Jalan Lintas Barat Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo pada (29/9) lalu diungkap jajaran Unit Laka Sat Lantas Polres Pringsewu.

Laka lantas yang melibatkan dua kendaraan jenis sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan kendaraan dump truck yang tidak diketahui identitasnya tersebut terjadi pada malam hari sekira pukul 21.15 Wib.

Lakalantas itu mengakibatkan pengendara sepeda motor, Gregorius Irfan (20), warga Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran, Pringsewu mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan melalui Kanit Laka Lantas Aipda Dani Waldi menjelaskan, kronologis kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Bandarlampung menuju Pringsewu.

Baca Juga  Tekab 308 Polsek Kedondong Tangkap Buronan Pencuri Mobil

Sesampainya di KM 36-37 dari arah berlawanan datang laju kendaraan truk yang berusaha mendahului sepeda motor yang berada di depannya. Karena jarak yang sudah terlalu dekat kemudian kedua kendaraan bertabrakan.

Akibat kecelakaan, pengendara sepeda motor terpental dan mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di TKP, sementara pengemudi kendaraan truk melarikan diri.

Kurang lebih dua bulan melakukan penyelidikan dan berkat bantuan keluarga korban akhirnya kasus tersebut terungkap dan pelaku diamankan.

“Pelaku tabrak lari tersebut berinisial RAA (24) merupakan warga Desa Pemanggilan Kecamatan Natar, Lampung Selatan,” tuturnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK pada Selasa (23/11).

Baca Juga  Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera

Dijelaskan Kanit Laka, RAA diamankan Polisi pada Sabtu (21/11) malam sekira pukul 21.00 Wib di Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran.

“Pelaku RAA kami amankan saat berada di rumah korban,” terangnya.

Dalam proses pemeriksaan, lanjut Kanit Laka, pelaku bersifat kooperatif dan mengakui semua perbuatanya.

Saat kejadian RAA mengaku sedang dalam perjalanan dari Tanggamus menuju Bandarlampung dengan kecepatan 60 km/jam dan kendaraan dalam posisi mengangkut batu.

“Pelaku tidak menghentikan kendaraan dan tidak menolong korban setelah kecelakaan beralasan karena takut diamuk masa, dan saat itu istrinya sedang dalam kondisi hamil besar,” ungkap Dani.

Baca Juga  LBH Minta Polresta Terbuka Usut Oknum Polisi Diduga Menyalahgunakan Narkotika

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani proses penahanan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 310 ayat (4) dan pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” jelas Kanit Lantas.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol, 1 unit dump Truck Nopol BE 8993 UX, 1 lembar STNK, dan 1 buah SIM.

“Tersangka dan BB sudah kami amankan di Mapolres Pringsewu,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB