LBH Minta Polresta Terbuka Usut Oknum Polisi Diduga Menyalahgunakan Narkotika

Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan. Foto: Netizenku.com

Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Berdasarkan berita yang dimuat dalam media onilne tanggal 9 Juni 2021 yang menyebutkan bahwa telah dilakukan penangkapan dua anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba oleh Polresta Bandarlampung.

“Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandarlampung menangkap dua anggota Polri diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dan satu senjata api rakitan.”

LBH Bandarlampung dalam siaran persnya, Kamis (10/6), mendorong agar Polres berupaya secara tegas dan serius dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dan senjata api yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian Polres Metro dan Polda Lampung.

LBH Bandarlampung menilai bahwa dalam hal ini Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya harus terbuka kepada publik soal informasi proses penegakan hukum pada kasus yang diduga menyeret dua anggota Polri tersebut.

“Jangan sampai publik menilai Kapolres terkesan tertutup dan tidak tegas terhadap kasus tersebut. Terlebih barang bukti yang ditemukan bukan main-main yakni 100 butir pil ekstasi dan juga senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir amunisinya,” kata Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan.

Baca Juga  Diskusi LBH-AJI Kekerasan Jurnalis Potret Buram Demokrasi

Menurut Chandra, hal ini tentu menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum yang gencar melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Bandarlampung.

“Malah justru angggota kepolisian yang dalam hal ini dua oknum anggota telah diduga menyalahgunakan narkoba jenis ekstasi dalam jumlah yang besar,” tutup dia.

Sebelumnya ramai diberitakan Satnarkoba Polresta Bandarlampung menangkap 2 anggota Polri yang diduga telah menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi dan 1 senjata api rakitan.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Pengguna Sabu

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan hal tersebut.

“Kita belum bisa pastikan dinasnya dimana baru indikasi anggota Polri. Dugaan sementara oknum anggota Polri,” katanya. (Josua)

Berita Terkait

Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB