Tekab 308 Polsek Kedondong Tangkap Buronan Pencuri Mobil

Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Setelah satu bulan lebih melakukan pelarian, Husni Thamrin (42), warga Desa Marga Kubu Tundan, Kecamatan Pardasuka, Pesawaran, ditangkap Tekab 308 Polsek Kedondong.

Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta, Senin (7/2).

Husni Thamrin pelaku pencurian mobil Toyota Calya 126 AT dengan nomor polisi B 1380 VMN milik Satya Mustofa.

Baca Juga  Pelajar Nekat Setubuhi Pacarnya Hingga Hamil 6 Bulan

Mobil tersebut dicuri saat terparkir di halaman rumah Hasmi Tohri (36) Warga Desa Padang Cermin, Way Khilau, Pesawaran.

Kapolsek Kedondong, AKP Amir Rusbahadi, menjelaskan pencurian mobil terjadi pada Minggu, 5 Desember 2021 sekira pukul 11.00 Wib.

Usut punya usut ternyata pelaku Husni Thamrin merupakan rekan pelapor yang diketahui sudah dua minggu tinggal di kediaman pelapor.

Baca Juga  PN Kotaagung Sidang Perdana Kasus Pembunuhan LGBT

“Pelaku mengambil kunci kontak dan STNK mobil dari laci meja rumah pelapor yang pada saat itu berada di kebun,” kata Kapolsek, Kamis (10/2).

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut dia, pelaku mengakui perbuatannya.

“Namun sayangnya kendaraan tersebut sudah terlebih dahulu digadaikan pelaku di daerah Jambi sebelum melarikan diri ke Sleman,” ujarnya. (Soheh)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:12 WIB

Sidak ke Puskesmas Hajimena, Bupati Egi Temukan Pegawai Pulang Sebelum Jam Kerja Usai

Kamis, 10 April 2025 - 18:12 WIB

Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot

Selasa, 8 April 2025 - 20:49 WIB

Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Padi Serentak, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Petani

Senin, 31 Maret 2025 - 16:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Agung Kalianda, Ajak Jemaah Tingkatkan Rasa Syukur

Senin, 31 Maret 2025 - 14:49 WIB

Bupati Lampung Selatan Gelar Open House, Masyarakat Antusias Hadir

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:17 WIB

Musim Arus Mudik, Kepala Badan Karantina Pastikan Pengawasan Tetap Berjalan di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:14 WIB

Hadiri Upacara Melasti di Balinuraga, Bupati Egi: Kita Jaga Harmonisasi Umat Beragama di Lampung Selatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:11 WIB

Bupati Egi Nobar di GWH Kalianda, Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 Atas Bahrain

Berita Terbaru

Abung Mamasa saat mendaftar ke panitia pemilihan Ketua IJP Lampung. (Foto: ist)

Lampung

Wind of Change, Abung Janjikan Terobosan untuk IJP

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:26 WIB

Foto: Ilustrasi.

Lampung Barat

PLN Liwa Tak Hadiri Undangan Bupati, Ini Penjelasan Kepala ULP

Senin, 21 Apr 2025 - 20:27 WIB