Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera

Redaksi

Sabtu, 11 September 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, mengekspos hasil tangkapan penyelundupan satwa dilindungi di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (10/9). Foto: Netizenku.com

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, mengekspos hasil tangkapan penyelundupan satwa dilindungi di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (10/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): U<span;>paya penyelundupan kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (10/9).

Terdapat 1 lembar kulit harimau utuh, dari kepala hingga ekor. Diketahui awalnya harimau tersebut baru saja di buru, karena kulit masih berbau amis.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, menerangkan kulit harimau itu didapatkan petugas setelah melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kulit satwa dilindungi dan terancam punah tersebut berasal dari Sumatera Selatan menuju Indramayu, dengan jasa pengiriman logistik,” ungkap Edwin.

Kulit harimau masih terbungkus rapi dalam kardus berwarna cokelat. Tidak hanya kulit harimau utuh, terdapat juga kepala harimau dan pipa hingga hiasan cincin yang berasal dari tulang maupun gigi hewan yang dilindungi itu.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Polres Lampung Selatan Gagalkan Upaya Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera
Upaya penyelundupan kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (10/9). Foto: Netizenku.com

Dari hasil pengungkapan ini ,pihak kepolisian telah mengamankan satu orang yang disinyalir sebagai pemesan.

Menurut Edwin barang-barang itu dipesan oleh satu orang berinisial BS (30) warga Kecamatan Tukdana, Indramayu.

“Dari  penangkapan BS, aparat juga menemukan sejumlah benda kerajinan berbahan baku satwa dilindungi yang tadi sempat di tunjukkan yaitu pipa rokok dan lain lain,” pungkas Edwin. (Josua)

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB