Polres Pringsewu Tangkap Tiga Pengguna Sabu

Redaksi

Senin, 3 Mei 2021 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di dua lokasi terpisah di wilayah hukumnya.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga SKom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK mengatakan ketiga tersangka tersebut terdiri dari dua warga Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo berinisial FJS alias Acong (28) dan J alias Parto (29) serta seorang warga Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu bernisial S alias Susah (50).

“Tersangka FJS dan J kami amankan di depan sekolah TK di Jalan KH Gholib, Kelurahan Pringsewu Barat pada hari Minggu 1 Mei 2021 pukul 21.00 Wib dan dari kedua tersangka kami amankan BB 0,50 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 2 buah plastik klip yang berisi 0,27 gram dan 0,23 gram sabu serta 1 unit HP ,” ujar Iptu Khairul Yassin Ariga, Senin (3/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan tersangka S diamankan di Pasar Terminal Pringsewu pada hari Minggu 2 Mei 2021 pukul 03.00 Wib, dan dari tersangka turut diamankan BB narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram dan 1 unit sepeda motor.

“Barang bukti sabu oleh tersangka S dikemas dalam 1 buah plastik klip dan disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor miliknya,” terang Khairul Yassin.

Kasat Narkoba mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut berkat peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihaknya. Saat ini ketiga tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kemudian dalam proses penyidikan ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dalam memerangi narkoba, karena sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” katanya.

Ia berharap masyarakat proaktif dalam memberikan informasi yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya agar segera ditindaklanjuti petugas.

“Pengungkapan kasus ini tidak akan berhasil tanpa bantuan warga, kami harap pola kerjasama yang sudah terbangun selama ini semakin berkembang baik, agar bisa bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB