Polres Pringsewu Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba

Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ketika digelandang ke sel jeruji Rutan Polres Pringsewu, Selasa (12/10). Foto: Netizenku.com

Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ketika digelandang ke sel jeruji Rutan Polres Pringsewu, Selasa (12/10). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang berperan sebagai kurir dan bandar narkoba jenis sabu kembali digelandang ke sel jeruji oleh Sat Narkoba Polres Pringsewu.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom menjelaskan kedua pelaku yang diringkus merupakan warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran berinisial T (50) pekerjaan tukang ojek dan UM (51) berprofesi ibu rumah tangga.

“Kedua pelaku kami amankan di dua lokasi terpisah pada Rabu (6/10). T kami lakukan penangkapan saat sedang mengantarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Banyumas pada pukul 14.00 Wib dan UM kami amankan di rumahnya pada pukul 16.00 Wib,” tuturnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK, Selasa (12/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka T di wilayah Banyumas.

“Tersangka T kami sergap saat sedang menunggu pemesan sabu di ruas jalan Pekon Banyu Urip Banyumas, dan saat dilakukan penggeledahan di kantong celana tersangka kami dapat BB 2 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu,” terang Iptu Khairul.

Berawal dari penangkapan T kemudian dikembangkan terhadap pemasok barang yang diakui dari seorang warga kecamatan Gedong Tataan berinisial UM.

“Berbekal pengakuan tersangka T, polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap UM di rumahnya di Desa Sukaraja, Gedong Tataan,” ungkap Kasat Narkoba.

Dalam proses penggeledahan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain plastik klip bekas pakai dan peralatan hisap sabu.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan setelah kedua tersangka berhasil diamankan, dalam proses pemeriksaan tersangka T mengakui sudah sejak 2 tahun yang lalu selain berprofesi sebagai tukang ojek dirinya juga merangkap sebagai kurir narkoba.

“Setiap ada orang memesan sabu 5 tersangka T selalu membeli dari UM dengan nominal harga mulai Rp100 ribu-400 ribu,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua pelaku saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan undang-undang narkotika.

“Dalam proses penyidikan perkara kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB