Polres Pringsewu Limpahkan Oknum ASN Pengguna Sabu ke Kejari

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu melimpahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil negara (ASN) serta 2 orang tenaga honorer ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (20/1).

Ketiga tersangka tersebut terdiri dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Dinas Instansi di Kabupaten Pringsewu bernama Dedi Musnandar (40) serta 2 orang tenaga Honorer bernama Aji Setyo Untoro (27) dan Deni ferdiansyah (26)

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga S Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti berdasarkan surat Kejari Pringsewu nomor B-1765/L.8.20.Euh.1/12/2020 bertanggal Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, sebelumnya ketiga tersangka ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu pada Kamis 1 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 Wib di pekantoran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pringsewu.

“Saat dilakukan penggrebekan dari ketiga tersangka tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 buah palstik klip bekas pakai, 5 buah alat hisab sabu, 9 buah kaca pirek bekas pakai, 4 buah skop terbuat dari sedotan, 3 buah korek api dan 1 buah kotak rokok,”jelasnya.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Kasatresnarkoba juga mengatakan, kasus narkoba yang melibatakan oknum PNS ini, diharapakan menjadi pembelajaran bagi semua aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan, agar tidak ada lagi ASN yang terlibat dalam penyalah gunaan narkoba.

“Cukup 1 ASN ini saja, begitu juga dengan masyarakat Kabupaten Pringsewu, ayo sama-sama kita berantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Polres Pringsewu juga menghimbau agar melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat ataupun mengetahui adanya orang-orang yang memakai ataupun mengedarkan narkoba.

“Silakan Laporkan ke Polisi, karena narkoba ini adalah musuh kita semua, yang dapat menghancurkan generasi bangsa,”pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB