Pringsewu (Netizenku.com) : Polres Pringsewu menggelar apel pendistribusian bantuan sosial (Bansos) 10 ton beras Polri kepada keluarga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 75 tahun, Rabu (19/8) .
Kegiatan Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK dengan dihadiri Wakapolres Pringsewu beserta sejumlah Pejabat Utama Polres dan diikuti oleh peserta apel yang terdiri dari gabungan personil Polres Pringsewu dan puluhan komunitas pengayuh becak Pringsewu.
Selesai kegiatan apel, secara Simbolis Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyerahkan bantuan sosial paket sembako kepada puluhan pengayuh becak yang ada diwilayah Pringsewu kemudian melepas rombongan kendaraan dinas pengangkut sembako untuk didistribusikan langsung oleh personil Bhabinkamtibmas secara door to door kepada warga masyarakat.
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan bahwa kegiatan penyaluran Bansos ini dalam rangka HUT RI Ke-75 dan juga langkah pemulihan ekonomi dalam masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.
Sambung Kapolres, Bahwa masih banyak warga masyarakat yang membutuhkan bantuan, khususnya untuk kehidupan sehari-hari di masa pandemi covid-19, yang dampaknya sangat terasa bagi warga masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan lainya.
“Sedangkan Kita (Polri, Red.) masih bersyukur masih bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dibanding dengan saudara kita yang kesulitan di masa pandemi covid-19 ini,” tutur hamid.
“Kita budayakan untuk saling memberi kepada yang membutuhkan, dengan keyakinan tangan yang di atas lebih baik. Semoga kebaikan ini selalu diberkahi oleh Yang Maha Kuasa,” ucap kapolres.
Tak lupa, AKBP Hamid mengingatkan jajarannya dan masyarakat agar selalu mentaati kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan, jaga jarak, dan selalu pakai masker jika melakukan kegiatan di luar rumah. “Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran sekaligus memutus mata rantai Virus Covid-19,” pungkas Kapolres. (Reza)