Polres Pesawaran Ungkap Misteri Temuan Mayat di Bawah Jembatan Binong

Leni Marlina

Jumat, 13 September 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Misteri penemuan mayat terbungkus seprai merah di bawah jembatan Sungai Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran yang sempat menghebohkan masyarakat akhirnya terkuak.

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesawaran, di bawah komando Kasat Reskrim Iptu Devrat Aolia Arfan, berhasil mengungkap kasus ini. Dengan menangkap kedua pelaku utama, A.K. (24) dan N.D.R. (21), sementara satu pelaku lainnya, R alias Rocker, masih dalam pengejaran.

Menurut keterangan Iptu Devrat, kedua pelaku yang merupakan suami istri ini diamankan saat bersembunyi di rumah ibu tiri pelaku di Kota Sleman, Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, keberadaan A.K. dan N.D.R. yang telah melarikan diri ke Sleman, Yogyakarta, berhasil dilacak. Tim Tekab 308 Polres Pesawaran segera bergerak ke lokasi persembunyian dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kasat.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Kasat mengungkapkan pengungkapakan kedua pelaku pembunuhan ini bermula pada tanggal 20 Agustus 2024, warga Desa Way Layap dikejutkan oleh penemuan mayat W.S. (25), dalam kondisi mengenaskan di bawah jembatan Sungai Binong.

Mayat tersebut dibungkus kain seprai bermotif bunga dan karung pakan ternak. Penemuan ini segera membuat gempar masyarakat setempat, dan pihak kepolisian bergerak cepat melakukan olah TKP serta autopsi yang mengindikasikan bahwa korban tewas akibat kekerasan. Temuan ini segera mendorong Tim Sat Reskrim Polres Pesawaran untuk bekerja tanpa henti dalam mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan ini.

“Motif kasus ini bermula dari hubungan gelap antara korban W.S. dan N.D.R., istri dari A.K. Pada 18 Agustus 2024, W.S. menghubungi N.D.R. melalui pesan WhatsApp, mengajaknya untuk bertemu. Pesan tersebut diketahui oleh A.K., yang kemudian merencanakan pembunuhan dengan bantuan temannya, R alias Rocker. A.K. meminta istrinya, N.D.R., untuk membalas pesan dan mengatur pertemuan di kontrakan mereka di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Natar. Saat itu, A.K. sudah memutuskan bahwa pertemuan ini akan menjadi perangkap untuk membunuh W.S.” ungkap Kasat.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Ketika korban tiba di kontrakan pada pukul 16.00 WIB, A.K. dan R sudah bersiap. lanjut Kasat, tanpa mengetahui niat jahat yang menunggunya, W.S. masuk ke dalam kontrakan dan langsung diserang oleh A.K. dari belakang, yang menjerat leher korban dengan kedua tangannya. R membantu dengan memegangi tubuh W.S. agar tidak melawan.

“Ketika W.S. berusaha melawan, R mengambil balok kayu dan memukul dada korban berulang kali hingga korban tak berdaya. Setelah memastikan korban meninggal, mereka membungkus tubuh W.S. terlebih dahulu dengan karung pakan ternak, kemudian dibalut dengan kain seprai bermotif bunga, sebelum membuang jasadnya di bawah jembatan Sungai Binong,” ujar Kasat.

Tanpa kenal lelah, tim penyidik dari Sat Reskrim Polres Pesawaran terus bergerak cepat dalam menelusuri jejak para pelaku. Berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh, polisi berhasil mengungkap identitas para pelaku.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

“Penangkapan ini menunjukkan kehandalan luar biasa Sat Reskrim Polres Pesawaran dalam melacak pelaku dan membawa mereka ke hadapan hukum. Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun,” tegas Kasat.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, memberikan apresiasi penuh kepada tim Sat Reskrim atas kinerja mereka yang cepat dan efektif.

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas segala bentuk kejahatan. Kami akan terus mengejar pelaku yang masih buron hingga tertangkap, dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB