Polres Pesawaran Tangkap Seorang Buruh Pengguna Sabu

Redaksi

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sering kedapatan membawa dan memilki narkoba jenis sabu, Satres Narkoba Polres Pesawaran mengamankan Medi Apriadi (39) seorang buruh harian lepas, warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram.

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dalam rilisnya, Selasa (29/6),tersangka Medi tersebut diamankan pada Senin (28/6) sekira pukul 15.30 WIB di Desa Margodadi, Tegineneng.

Baca Juga  Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Kasus Tembakau Gorila ke Kejari

“Dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil kita amankan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram, satu unit handphone merek Nokia warna hitam dan satu lembar uang Rp50.000 serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa nomor polisi,” kata Kapolres.

Penangkapan tersangkan ini, bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering membawa dan memiliki narkoba, yang kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap di TKP.

Baca Juga  Motor Ketua RT di Dusun Mananti Kasih Ditemukan Hangus Terbakar

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Akibat perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB