Polres Pesawaran Kembali Tangkap Tiga Pengguna Sabu

Redaksi

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali  menangkap pengguna sekaligus bandar narkoba jenis sabu, Tanto Irawan (27), Dahroni (37), dan Rustoni (41), ketiganya merupakan warga Desa Waylayap, Kecamatan Gedongtataan.

“Ketiga tersangka ini kita amankan di tempat yang berbeda, pertama kita amankan Tanto Irawan kemudian tak lama berselang dari hasil pengembangan, kita kembali amankan dua tersangka lainnya yakni Dahroni dan Rustoni,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (9/10).

Dijelaskan Kapolres, untuk penangkapan ketiga tersangka ini bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering bertransaksi Narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan interograsi tersangka mengakui Narkoba tersebut dibeli dari Toni seharga Rp200.000.

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba melakukan pengembangan dan menangkap kedua tersangka lainnya di dua tempat yang berbeda dan tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut didapatkan dari A yang saat ini masih DPO.

“Dari tersangka Tanto Irwan kita amankan BB sabu seberat 0,20 gram sedangkan dari tangan Dahroni dan Rustoni selain sabu dengan berat 0,58 gram juga kita amankan satu buah kotak Pomade yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip bening diduga sabu, satu buah pipa kaca pirek, satu pack plastik klip bening dan dua buah Hanphon,” jelas Kapolres.

Akibat perbuatannya, tegas Kapolres, ketiga tersangka ini bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB