Polres Pesawaran Bekuk Wanita Muda Bawa Sabu

Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran membekuk wanita muda berinisial Ma (24) Warga Desa Candi Mas Kecamatan Natar Lampung Selatan yang diduga kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam Bra dan Tas tersangka saat berada di Desa Pejambon Kecamatan Negeri Katon Pesawaran.

\”Tersangka ini kita amankan pada Senin (12/10), sekira pukul 11.30 WIB saat melakukan transaksi di Desa Pejambon Negerikaton, \”kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo.

Dijelaskan Kapolres, kronologis penangkapan tersangka Ma ini, bermula dari informasi masyarakat bahwa ada yang bertransaksi narkotika di Desa Pejambon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Bedasarkan informasi tersebut Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran langsung melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam bra dan tas tersangka,\” jelas Kapolres.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram.

\”Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bakal dikenakan pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB