Bandarlampung (Netizenku.com): Sakit lambung bisa saja dirasakan oleh setiap orang. Ketika mengidap penyakit ini, orang akan mengalami refluks asam yang paling ringan paling tidak dua kali seminggu, serta gangguan yang parah paling tidak sekali dalam seminggu. Penyakit tersebut dirasakan oleh Faisol (49), istrinya Muthia bercerita bahwa suaminya sering kali berobat ke klinik dan rumah sakit wilayah Bandarlampung.
Saat tim Jamkesnews datang, istrinya bercerita bagaimana suaminya sering keluar masuk rumah sakit karena penyakit asam lambung yang sudah lama dideritanya. Dia mengatakan bahwa sebelumnya keluarga belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional JKN-KIS, sehingga saat menjalani pengobatan sebelumnya tidak menggunakan BPJS Kesehatan.
‘’Keluarga saya terdaftar sebagai peserta JKN baru di awal tahun ini, ternyata saya menyesal kenapa tidak dari lama saya mendaftar. Saat ini kami terdaftar sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri kelas dua, sejak pertama kali mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, kemudian suami saya mau berobat di klinik, pelayanan yang diberikan sangat baik, kebetulan saya berobat di klinik dekat dengan rumah saya,” ujar Muthia.
Dia bercerita kembali pada saat datang ke rumah sakit, suaminya mengeluh sakit lambung yang sangat parah. Rasa nyeri yang luar biasa membuatnya khawatir akan kondisi kesehatan sang suami.
“Namun, kali ini saya tidak khawatir, karena berkat BPJS Kesehatan, semua prosedur medis yang dijalani, mulai dari pemeriksaan awal, endoskopi, hingga pengobatan lanjutan, semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
‘’Pelayanan yang saya terima dari rumah sakit sangat memuaskan. Meski menggunakan BPJS Kesehatan, saya tidak merasa diabaikan atau diperlakukan berbeda,’’ kata Muthia.
Ia sangat bersyukur menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan, dengan adanya program ini, beban biaya untuk pengobatan penyakit kronis seperti sakit lambung dapat teratasi. Ia tidak perlu khawatir harus mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan perawatan yang layak.
“BPJS Kesehatan telah menjadi penyelamat bagi suami saya, dan mungkin jutaan orang lainnya yang membutuhkan akses ke layanan kesehatan yang terjangkau,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan bahwa sudah menggunakan aplikasi Mobile JKN, menurutnya aplikasi ini sangat membantu untuk mengetahui informasi tagihan iuran, perubahan faskes dan lain-lain. Setiap bulan juga dia menyampaikan rutin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
‘’Karena suami saya sering kontrol dan perlu pengobatan lanjutan, saya tidak pernah lupa untuk membayar iuran diawal bulan, kalau iuran sudah bayar itu aman,’’ jelas Muthia.
Ia juga memiliki harapan besar terhadap keberlanjutan dan peningkatan program BPJS Kesehatan. Ia berharap pemerintah terus mendukung dan memperbaiki program ini, agar masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan. Dukungan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang, tanpa terkecuali, dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.
“Saya juga berharap BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanannya, baik dari segi fasilitas kesehatan maupun tenaga medis yang terlibat. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari program ini. Saya percaya, dengan dukungan yang terus diberikan, BPJS Kesehatan akan semakin baik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sebagai peserta BPJS Kesehatan yang telah merasakan langsung manfaatnya, ia sangat mendukung program ini. Ia mengajak semua masyarakat untuk turut mendukung program JKN ini. Sebagai bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat, dengan bersama-sama mendukung program JKN ini, kita turut berperan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
‘’BPJS Kesehatan adalah harapan bagi kita semua, terutama bagi mereka yang membutuhkan akses layanan kesehatan yang terjangkau. Mari kita dukung bersama demi kesehatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,’’ tambah Muthia. (Rls)