Perda Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2020 Disahkan

Redaksi

Selasa, 15 September 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, perubahan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2020 akhirnya disahkan. Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu tentang Perubahan APBD tahun 2020 ini dilakukan melalui rapat paripurna yang dihadiri 30 orang dari 40 anggota DPRD Pringsewu, di gedung DPRD setempat, Selasa (15/9).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, didampingi wakil ketua, serta dihadiri oleh Bupati, H Sujadi beserta jajaran pemerintah daerah dan Muspida.

Sujadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu selalu berupaya semaksimal mungkin agar penerimaan daerah terus mengalami peningkatan, baik yang bersumber dari PAD maupun dari sumber penerimaan lainnya, sehingga dengan naiknya anggaran pendapatan mempunyai korelasi dengan anggaran belanja daerah yang secara langsung akan mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan olehnya, setelah dilakukan pembahasan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2020 tidak mengalami perubahan, yaitu tetap sebesar Rp1.195.762.558.520,52. Begitu pula dengan belanja daerah, pada Perubahan APBD 2020 sebesar Rp1.238.692.339.140,14. Bila dibandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah, kata Sujadi, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp42.929.780.619,62.

Baca Juga  Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

\”Namun demikian, penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2020 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp44.929.780.619,62 dan direncanakan pada Perubahan APBD 2020, Pemkab Pringsewu akan melakukan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal (investasi) kepada Bank Lampung sebesar Rp2.000.000.000,00,\” jelasnya.

Dengan membandingkan antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, lanjutnya, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp42.929.780.619,62 yang akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran, maka didapatkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp0.

Baca Juga  Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Sujadi juga menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD 2020 adalah anggaran maksimal.

\”Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, serta selalu mengedepankan prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan, serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban, yang kesemuanya dalam rangka mempertahankan Opini WTP yang telah diraih Kabupaten Pringsewu selama 5 tahun berturut-turut,\” tegasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB