Perda Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2020 Disahkan

Redaksi

Selasa, 15 September 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, perubahan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2020 akhirnya disahkan. Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu tentang Perubahan APBD tahun 2020 ini dilakukan melalui rapat paripurna yang dihadiri 30 orang dari 40 anggota DPRD Pringsewu, di gedung DPRD setempat, Selasa (15/9).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, didampingi wakil ketua, serta dihadiri oleh Bupati, H Sujadi beserta jajaran pemerintah daerah dan Muspida.

Sujadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu selalu berupaya semaksimal mungkin agar penerimaan daerah terus mengalami peningkatan, baik yang bersumber dari PAD maupun dari sumber penerimaan lainnya, sehingga dengan naiknya anggaran pendapatan mempunyai korelasi dengan anggaran belanja daerah yang secara langsung akan mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Bantu Pengobatan Tegar, Bayi Tanpa Dinding Perut

Disampaikan olehnya, setelah dilakukan pembahasan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2020 tidak mengalami perubahan, yaitu tetap sebesar Rp1.195.762.558.520,52. Begitu pula dengan belanja daerah, pada Perubahan APBD 2020 sebesar Rp1.238.692.339.140,14. Bila dibandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah, kata Sujadi, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp42.929.780.619,62.

\”Namun demikian, penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2020 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp44.929.780.619,62 dan direncanakan pada Perubahan APBD 2020, Pemkab Pringsewu akan melakukan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal (investasi) kepada Bank Lampung sebesar Rp2.000.000.000,00,\” jelasnya.

Baca Juga  ASN Pemkab Pringsewu Ikrarkan Netralitas Pada Pemilu 2024

Dengan membandingkan antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, lanjutnya, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp42.929.780.619,62 yang akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran, maka didapatkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp0.

Sujadi juga menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD 2020 adalah anggaran maksimal.

\”Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, serta selalu mengedepankan prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan, serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban, yang kesemuanya dalam rangka mempertahankan Opini WTP yang telah diraih Kabupaten Pringsewu selama 5 tahun berturut-turut,\” tegasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Pringsewu-BPKP Lampung Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon
Pengamanan Ketat, Tiga Paslon Bupati Pringsewu Gelar Kampanye di Sepuluh Lokasi
Gelapkan Uang Ratusan Juta, Tukang Las di Pringsewu Ditangkap Polisi
Fauzi-Laras Janjikan NIPD untuk Perangkat Desa Lebih Bahagia
Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung
43 Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Atas Prestasi Gemilang
Wakapolres Pringsewu Dorong Pelajar Fokus pada Prestasi
Penjabat Bupati Pringsewu Lantik Kadis Pendidikan dan Kebudayaan

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 18:41 WIB

Pringsewu-BPKP Lampung Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon

Rabu, 6 November 2024 - 19:39 WIB

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Tukang Las di Pringsewu Ditangkap Polisi

Rabu, 6 November 2024 - 19:23 WIB

Fauzi-Laras Janjikan NIPD untuk Perangkat Desa Lebih Bahagia

Selasa, 5 November 2024 - 18:59 WIB

Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung

Senin, 4 November 2024 - 17:28 WIB

43 Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Atas Prestasi Gemilang

Senin, 4 November 2024 - 17:23 WIB

Wakapolres Pringsewu Dorong Pelajar Fokus pada Prestasi

Senin, 4 November 2024 - 16:57 WIB

Penjabat Bupati Pringsewu Lantik Kadis Pendidikan dan Kebudayaan

Minggu, 3 November 2024 - 12:12 WIB

Pringsewu DX Club Gelar POTA di Wisata Taman Kuda Kediri

Berita Terbaru

DPN Persadin menggelar seminar nasional tentang pemberantasan Korupsi di Menara Bidakara Jakarta. (Ist/Nk)

Lampung

Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi

Jumat, 8 Nov 2024 - 08:41 WIB