Perda Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2020 Disahkan

Redaksi

Selasa, 15 September 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, perubahan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2020 akhirnya disahkan. Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu tentang Perubahan APBD tahun 2020 ini dilakukan melalui rapat paripurna yang dihadiri 30 orang dari 40 anggota DPRD Pringsewu, di gedung DPRD setempat, Selasa (15/9).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, didampingi wakil ketua, serta dihadiri oleh Bupati, H Sujadi beserta jajaran pemerintah daerah dan Muspida.

Sujadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu selalu berupaya semaksimal mungkin agar penerimaan daerah terus mengalami peningkatan, baik yang bersumber dari PAD maupun dari sumber penerimaan lainnya, sehingga dengan naiknya anggaran pendapatan mempunyai korelasi dengan anggaran belanja daerah yang secara langsung akan mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan olehnya, setelah dilakukan pembahasan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2020 tidak mengalami perubahan, yaitu tetap sebesar Rp1.195.762.558.520,52. Begitu pula dengan belanja daerah, pada Perubahan APBD 2020 sebesar Rp1.238.692.339.140,14. Bila dibandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah, kata Sujadi, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp42.929.780.619,62.

Baca Juga  Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

\”Namun demikian, penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2020 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp44.929.780.619,62 dan direncanakan pada Perubahan APBD 2020, Pemkab Pringsewu akan melakukan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal (investasi) kepada Bank Lampung sebesar Rp2.000.000.000,00,\” jelasnya.

Dengan membandingkan antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, lanjutnya, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp42.929.780.619,62 yang akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran, maka didapatkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp0.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Sujadi juga menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD 2020 adalah anggaran maksimal.

\”Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, serta selalu mengedepankan prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan, serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban, yang kesemuanya dalam rangka mempertahankan Opini WTP yang telah diraih Kabupaten Pringsewu selama 5 tahun berturut-turut,\” tegasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB