Bandarlampung (Netizenku.com) : Tim 2 Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kota Bandarlampung mengamankan 2 pemuda pengguna sabu.
Petugas menangkap keduanya saat melakukan razia masker di Jalan Teuku Umar depan Taman Makam Pahlawan kedaton, Rabu (4/8) sore, keduanya digiring ke Kantor BPBD setempat.
\”Ada 2 orang melintas mengendarai sepeda motor dari arah Tanjungkarang menuju Rajabasa, yang satu agak mencurigakan langsung memasukkan barang ke kantong. Saya periksa, rupanya ada barang tersebut,\” kata Serka Aan Juniarto dari Kodim 0410/BL.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Fr asal Kota Metro dan MR dari Lampung Timur, tinggal di seputaran Universitas Lampung dan berniat untuk kuliah di Bandarlampung.
Kepada petugas, salah satu dari kedua pemuda tersebut mengaku sebagai pengguna sabu.
\”Yang satu mengaku positif memakai cuma yang satu lagi belum mengaku. Informasi yang kami dapat mereka membeli sabu paket Rp200 ribu dari daerah Panjang,\” ujar Serka Aan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Fr dan MR, kemudian diamankan ke Polresta Bandarlampung. (Josua)