Pengguna Sabu Terjaring Razia Masker

Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR dan Fr saat diamankan Tim 2 Gugus Tugas Covid-19 Bandarlampung di Kantor BPBD setempat, Rabu (4/8). Foto: Netizenku.com

MR dan Fr saat diamankan Tim 2 Gugus Tugas Covid-19 Bandarlampung di Kantor BPBD setempat, Rabu (4/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : Tim 2 Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kota Bandarlampung mengamankan 2 pemuda pengguna sabu.

Petugas menangkap keduanya saat melakukan razia masker di Jalan Teuku Umar depan Taman Makam Pahlawan kedaton, Rabu (4/8) sore, keduanya digiring ke Kantor BPBD setempat.

\”Ada 2 orang melintas mengendarai sepeda motor dari arah Tanjungkarang menuju Rajabasa, yang satu agak mencurigakan langsung memasukkan barang ke kantong. Saya periksa, rupanya ada barang tersebut,\” kata Serka Aan Juniarto dari Kodim 0410/BL.

Baca Juga  Motor Ketua RT di Dusun Mananti Kasih Ditemukan Hangus Terbakar

Dari hasil pemeriksaan sementara, Fr asal Kota Metro dan MR dari Lampung Timur, tinggal di seputaran Universitas Lampung dan berniat untuk kuliah di Bandarlampung.

Kepada petugas, salah satu dari kedua pemuda tersebut mengaku sebagai pengguna sabu.

\”Yang satu mengaku positif memakai cuma yang satu lagi belum mengaku. Informasi yang kami dapat mereka membeli sabu paket Rp200 ribu dari daerah Panjang,\” ujar Serka Aan.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Ingatkan Warga Soal Kelompok Radikal

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Fr dan MR, kemudian diamankan ke Polresta Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB