Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Sosial kabupaten setempat mulai menyalurkan bantuan program Maju Sejahtera (Mantra) kepada 5000 keluarga penerima manfaat yang tersebar di sembilan kecamatan.
Penyaluran tersebut telah dijadwalkan sejak Rabu hingga Jumat (27-29/12) melalui bank penyalur yakni BPRS Tani Tubaba, Bank Lampung dan Bank BNI.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tubaba Aprizal PH, SH.,MH mengatakan tahun ini penerima program Mantra se-Kabupaten Tubaba hanya dialokasikan untuk 5000 KPM. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 7500 KPM.
“Sebanyak 5000 KPM yang sudah kita salurkan bantuannya tersebut sudah melalui verifikasi yang dilakukan kecamatan dan tiyuh, sehingga penerimanya memang benar-benar yang berhak menerima,” kata dia kepada Netizenku.com, Jumat (29/12).
Menurutnya, penerima Mantra merupakan keluarga yang mengalami Stunting dan Kemiskinan Ekstrim, serta bukan penerima program bantuan PKH dan BPNT di masing-masing tiyuh penerima. Sehingga harapannya dengan bantuan ini dapat membantu keluarga dalam pemenuhan gizi dan kebutuhan pokok sehari-hari.
“Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan senilai Rp400 ribu. Dan bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima. Hanya saja jadwal pengambilan baru dilakukan pada Rabu hingga Jumat ini. Pengambilan juga bisa dilakukan diawal tahun 2024 jika di Bank penyalur mengalami antrian panjang, karena dananya memang sudah di rekening mereka, tinggal mereka yang atur kapan mau diambil,” ucapnya.
Lokasi penyaluran, lanjut dia, untuk masyarakat penerima dari Kecamatan Tulangbawang Udik dan Tumijajar pengambilan bantuan Mantra dilakukan di Bank BNI di Daya Murni, Tumijajar. Untuk masyarakat di Kecamatan Tulangbawang Tengah pengambilan dananya di BPRS Tani Tubaba di Pasar Panaragan Jaya. Sementara masyarakat penerima dari Kecamatan Pagar Dewa, Lambu Kibang, Batu Putih, Gunung Terang, Gunung Agung, dan Way Kenanya pengambilan dana bantuannya melalui Bank Lampung yang ditempatkan di beberapa titik lokasi yang sudah ditentukan.
Aprizal menjelaskan, mengapa pengambilan dana bantuan dilakukan diakhir tahun, lantaran proses verifikasi yang panjang. Pemkab menyerahkan daftar alokasi Mantra sebanyak 7500 KPM tahun 2022 sesuai alokasi masing-masing tiyuh untuk diverifikasi lapangan kembali dengan menambahkan kriteria penerima selain penerima PKH dan BPNT juga yakni keluarga yang mengalami stunting dan kemiskinan ekstrem akibat elnino, dan mengurangi alokasi tiap tiyuh hingga mencapai 25 persen/tiyuh. Hal ini dilakukan agar jumlah penerima dapat disesuaikan dengan alokasi yang disiapkan Pemkab Tubaba pada tahun 2023 ini yang hanya sebanyak 5000 KPM se-Tubaba.
“Penerima Mantra tahun ini bisa jadi ada yang penerima tahun lalu, ada juga penerimanya berubah (baru-red) sesuai dengan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh masing-masing tiyuh dan kecamatan, dan penerima tersebut benar-benar KPM yang berkah menerima. Mulai tahun ini memang kami juga tidak memiliki pendamping Mantra di setiap tiyuh, jadi verifikasinya memakan waktu. Dan, Alhamdulillah di bulan ini, bantuan sudah tersalurkan ke rekening masing-masing penerima,” jelas Aprizal.
Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Tubaba ini berharap, masyarakat penerima program Mantra ini dapat menggunakan dana bantuan dengan sebaik-baiknya, yang dapat bermanfaat untuk kebutuhan keluarga seperti bahan kebutuhan pokok sehari-hari.
“Memang alokasinya cuma Rp400 ribu/KPM, Namun harapannya dengan bantuan ini dapat meringankan pengeluaran KPM dalam memenuhi kebutuhan pokok,” tutupnya. (Arie)