Pemkab Ingatkan 147 Kadus Taat PKB Randis

Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Bagian Perlengkapan Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tulangbawang ingatkan para Kepala Dusun (Kadus) yang telah menerima bantuan kendaraan bermotor roda dua dari Bupati, Hj Winarti agar berpikir untuk melunasi hutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masing-masing pada tunggakan tahun 2019 lalu.

Kabag Perlengkapan, Holil ST mengatakan jika hingga saat ini bahkan sudah memasuki batas waktu ketentuan pembayaran PKB, para penerima bantuan yakni Kadus belum juga memenuhi kewajiban membayar PKB. Padahal menurut Holil pada tahun 2019 lalu pihaknya telah menyalurkan bantuan 147 unit motor kepada 147 Kadus se-Tulangbawang.

Bantuan tersebut terang Holil, merupakan amanah Bupati Winarti, yang termuat dalam 25 program unggulan yakni fasilitasi bantuan operasional kendaraan bermotor roda dua bagi para kadus sesuai janji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi ini cuma-cuma karena bantuan motor gratis tidak dipungut biaya, sesuai instruksi bupati, Kadus sebagai penerima bantuan masing-masing telah memiliki rekomendasi dari kepala kampung, dan kriteria lainnya. Namun, wajib melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai target yang telah ditentukan,\” terang Holil, Rabu (18/3).

Namun kata Holil, setelah berjalannya waktu hampir setahun Kadus belum melaksanakan kewajibanya membayar PKB, bahkan pihaknya telah melayangkan imbauan melalui kecamatan dan kepala kampung tapi hasilnya nihil.

\”Tujuan Bupati memberikan bantuan motor untuk mempermudah para Kadus menjalankan berbagai kegiatan-kegiatan penting pada tingkat kampung, mengingat Kadus juga merupakan aparatur kampung yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah maka Pemkab berkewajiban memberikan perhatian dengan membantu berikan motor, sehingga diharapkan kinerja Kadus dalam menjalankan program Pemkab berjalan sesuai harapan masyarakat,\” ujarnya.

Oleh Sebab itu lanjut Holil, agar para Kadus penerima bantuan motor tahun 2019 berfikir segera mendatangi kantor Samsat untuk membayar PKB masing-masing.

\”Secepatnya dibayar, karena tunggakan PKB 147 Kadus akan menghambat bantuan selanjutnya. Artinya Pemkab tidak akan melaksanakan, meralisasikan program bantuan Kadus lainnya jika PKB tidak dibayar,\” tegasnya.

Selain Kadus persoalan nunggak PKB, juga terjadi dengan sejumlah ASN yang mendapat fasilitas kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang berasal pinjam pakai dari bagian perlengkapan.

\”Benar, ada sejumlah ASN yang pegang kendaraan dinas dari perlengkapan juga nunggak PKB, mereka para ASN wajib segera membayar tunggakan tersebut karena apapun kendaraan dinas yang dipakai menjadi tanggung jawab masing-masing pemakai atau Satker tempat bernaung,\” ingatnya. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB