Operasi Sikat Krakatau, Polres Pringsewu Jaring 14 Pelaku C3

Redaksi

Senin, 19 Juli 2021 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Pringsewu terkait pengungkapan kasus di Operasi Sikat Krakatau 2021, Senin (19/7). Foto: Netizenku.com

Konferensi Pers Polres Pringsewu terkait pengungkapan kasus di Operasi Sikat Krakatau 2021, Senin (19/7). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan yang terjaring dalam Operasi Sikat Krakatau 2021 di Kantor Mapolres setempat, Senin (19/7).

Giat konferensi pers dipimpin Wakapolres Pringsewu Kompol Leksan Ariyanto SIK dengan didampingi Kabag Ops AKP Martono, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pratana serta para Kanit Reskrim Jajaran Polres Pringsewu.

Operasi Kepolisian dengan Sandi Ops Sikat Krakatau 2021, dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 5-18 Juli 2021, dengan melibatkan puluhan personel Polres Pringsewu yang terbagi dari beberapa satgas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Sikat Krakatau 2021 ini dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah, dan menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya Curat, Curas, Curanmor serta penyalahgunaan senpi ilegal,” kata Wakapolres Pringsewu dalam konferensi pers.

Dikatakan Leksan, dalam Operasi Sikat Krakatau 2021 tersebut pihaknya mengungkap 11 kasus dengan 14 tersangka yang terdiri dari 8 kasus Curat, 2 kasus dan 1 kasus Curanmor serta 14 orang tersangka.

Dari 14 tersangka yang ditangkap, 2 di antaranya diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan proses penangkapan dan pengembangan kasus.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan antara lain 1 pucuk senpi rakitan jenis Revolver berikut 3 butir amunisi, 1 unit sepeda motor, 1 unit truk, 4 unit HP, 1 ekor sapi, serta sejumlah barang bukti lain.

Sementara itu Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, mayoritas pelaku yang berhasil tertangkap merupakan warga luar Kabupaten Pringsewu.

Antara lain Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, lampung tengah dan Lampung Barat.

Menurut Kasat, Pringsewu merupakan daerah perlintasan yang memungkinkan pelaku luar Bumi Jejama Secancanan tersebut masuk dan melakukan aksi kriminalitas.

Oleh karena itu, ke depan, pihaknya akan mengantisipasi dengan melakukan peningkatan kegiatan penyuluhan dan hunting bersama satuan fungsi kepolisian lainya.

“Besar harapan kami, ke depan, tidak terjadi aksi kriminalitas,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB