Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pekat

Redaksi

Jumat, 5 Maret 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pihak Polres Pesawaran mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk segera melaporkan jika ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban ataupun kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat (pekat).

Ini disampikan Kasatreskrim  Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama pada Press Release pengungkapan kasus pada Giat Operasi Cempaka Krakatau 2021 di Aula Mapolres setempat, Kamis (4/3/).

\”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada penyakit masyarakat di lingkungan nya seperti perjudian,narkoba,prostitusi ataupun aktivitas yang mengganggu ketertiban,\” pintanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kapolres Pesawaran AKBP Vero Arya Radmantyo melalui Wakapolres Kompol Yohanis mengungkapkan, dari OPS Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari, selain berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka.

Juga telah berhasil mengungkap prostitusi dengan tersangka satu orang Wanita yang merupakan Mucikari.

\”Dari OPS Cempaka Krakatau 2021 yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 15- 28 Februari selain berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka, Polres juga berhasil mengungkap kasus prostitusi dengan TKP Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka wanita yang merupakan mucikari,\” katanya.

Yohanis menyebutkan, selama OPS Cempaka Krakatau 2021 berhasil diamankan barang bukti berupa minuman keras, Sajam, dan kartu judi serta uang tunai.

\”Untuk BB yang kita amankan ada minuman keras yaitu jenis Tuak dan Anggur, kemudian senjata tajam, dan kartu judi serta uang tunai sejumlah Rp2,3 juta,\” jelasnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB