Omicron ‘Mengancam’, ASN Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerbitkan Surat Edaran nomor : 055/0299/07/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.

Penerbitan Surat Edaran tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk melindungi ASN di Provinsi Lampung agar tidak tertular varian baru covid-19 yang telah ada di beberapa negara di dunia.

Baca Juga  PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Berbagai upaya pencegahan masuknya omicron juga telah dilaksanakan Pemprov Lampung dengan terus berkoordinasi dengan pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kementrian Dalam Negeri RI, juga telah mensosialisasikan pembatasan perjalanan ke luar negeri untuk seluruh pemerintah provinsi termasuk Provinsi Lampung secara virtual pada Selasa (18/1) lalu.

Plt Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementrian Dalam Negeri, Suhajar, mengatakan bahwa kebijakan sosialisasi pembatasan perjalanan ke luar negeri merupakan salah satu langkah mitigasi kasus covid-19 omicron, seperti penegakan protokol kesehatan, akselerasi vaksin, pengetatan mobilitas masyarakat dan surat himbauan.

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan

Bagi aparatur pemerintah daerah yang melakukan perjalanan keluar negeri tanpa izin dan rekomondasi Kementrian Dalam Negeri maka akan diberikan hukuman disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, juga mengutarakan bahwa pejabat Provinsi Lampung tidak akan diperbolehkan untuk ke luar negeri.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Intruksi Presiden dalam rapat terbatas Minggu 16 Januari 2022 meminta agar seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk berpergian keluar negeri. Diketahui, hanya kegiatan yang bersifat sangat esensial yang boleh pergi ke luar negeri.(Agis)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB